Kegiatan persiapan proses Pengadaan Tanah yang dilakukan BWS Sumatera V di wilayah Lubuk Buaya, khususnya pada proyek pengendalian banjir Batang Kandis telah sampai pada tahapan Publikasi dan Konsultasi Publik. Tercatat ada empat kelurahan yang terkena dampak dari proyek pengendalian banjir ini yaitu Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kelurahan Balai Gadang, Kelurahan Batipuah Panjang dan Kelurahan Lubuk Buaya, yaitu sekitar 5,6 Ha. Untuk itu masyarakat dari empat kelurahan ini diundang dalam pertemuan atau konsultasi Publik pada Selasa (12/12/17) dengan mengikutsertakan Dinas terkait seperti Biro Hukum, Dinas Kehutanan, Dinas PU dan Tata ruang, KaBid Badan Pertanahan Nasional (BPN) , Camat Koto tangah, Ketua Kerapatan Adat Nagari, dan lain-lain. Diskusi ini dimoderatori oleh Asrul H, Dt. Bagindo selaku perwakilan BWS Sumatera V.
Dalam Pengadaan Tanah yang telah di perbaharui Perundang- undangannya, tidak lagi menggunakan istilah ganti rugi, melainkan Ganti Kerugian. Dalam sistem yang baru ini kegiatan Publikasi dan Konsultasi Publik dilakukan untuk menampung aspirasi, tanya jawab, dan lain- lain terkait proses pengadaan tanah. Inti kegiatan ini adalah membuat kesepakatan bersama masyarakat atau pemilik tanah untuk menyepakati mendukung proyek ini dengan menyerahkan tanah kepada pihak terkait untuk pelaksanaan proyek pengendalian banjir Batang Kandis ini, masyarakat tidak akan dirugikan dalam hal ini, kata Darmansyah selaku perwakilan Ketua Tim Pengadaan Tanah Kabid Pertanahan pada Dinas Perkimtan Provinsi Sumatera Barat.
Sehubungan dengan hal itu, masyarakat yang hadir dalam kegiatan konsultasi publik ini menunjukkan antusiasme mereka dengan aktif berpartisipasi dalam diskusi dan memberikan saran masukan kepada Tim Pengadaan Tanah untuk kepentingan umum atau tim yang akan melaksankan pengadaan tanah. Salah seorang warga, Ramidas menyebutkan bahwa ia dan warga lainnya tidak sabar untuk menunggu jalannya pembangunan proyek pengendalian banjir ini, ia juga menuturkan keinginan untuk terlibat langsung mendampingi Tim Pengadaan Tanah dalam melakukan pengukuran maupun pengadaan tanah itu sendiri. Ramidas meminta agar diberikan informasi terlebih dahulu agar dapat berada dirumahnya sewaktu tim pengadaan tanah datang mendata.
Sementara itu, Arhathas Pait perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat menghimbau masyarakat untuk melengkapi dokumen- dokumen utama sebagai instrumen penting dalam proses pendataan pengadaan tanah seperti sertifikat tanah, KTP, KK, dan lain-lain. Dalam kesempatan yang sama, Syahrul, SP Camat Koto Tangah menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat mendukung pembangunan proyek pengendalian banjir ini karena sangat bermanfaat bagi masyarakat. Untuk itu Syahrul menghimbau apabila ada terjadi permasalahan untuk dapat diselesaikan bersama kaum.(humas)