Memasuki musim hujan dan kejadian bencana alam yang terjadi beberapa waktu lalu di Wilayah Sumatera Barat, Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWS S V) memandang perlu meningkatkan kewaspadaan serta kesiapsiagaan personelnya dalam menghadapi situasi dan kondisi tersebut. Sejalan dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 297/KPTS/M/2013 tentang Satuan Tugas Penanggulangan Bencana di Kementerian PUPR, BWS S V sendiri telah menyiapkan susunan personelnya untuk bertugas dalam piket siaga bencana sejak beberapa tahun belakangan. Sebanyak 200 an pegawai yang terdiri dari Pegawai Negeri maupun karyawan honorer disiapkan setiap harinya untuk melaksanakan tugas piket siaga bencana.
Kepala BWS Sumatera V yang membuka langsung acara Sosialisasi Penanggulangan Bencana ini mengingatkan peran dan tugas BWS Sumatera V harus mengabdi kepada masyarakat dan dapat meringankan beban masyarakat. “Kita perlu kembali membentuk Tim Reaksi Cepat untuk tahun mendatang, tugas pokok dan fungsi kiranya perlu dipaparkan secara detail kepada Karyawan dan Karyawati sehingga petugas piket bencana dapat lebih produktif dalam bertugas” Maryadi Utama, ST,M.Si menyampaikan dalam sambutannya.
Sebagai salah satu ajang evaluasi serta meningkatkan kesiapsiagaan bencana, PPK Operasi dan Pemeliharaan SDA I, Dian Citra Ariwibawa dalam paparannya mengenai tugas pokok piket bencana menyampaikan hasil analisis dan harapannya mengenai program piket bencana yang telah berjalan. “Sepanjang Tahun 2018 ini, kalau dipersentase kan, hanya sekitar 35% petugas piket yang benar benar hadir dan bertugas. Hal itu yang perlu di evaluasi kedepannya. Dalam tugaspun belum seluruhnya mengerti dan melaksanakan tugas secara aktif. Sementara itu fasilitas seperti sambungan internet telah disediakan”, terang Dian.
Dalam sosialisasi penanggulangan bencana ini juga diajarkan cara penggunaan aplikasi peringatan dini bencana yang dipaparkan langsung oleh PPK Penatagunaan Sumber Daya Air, Shinta Marino, ST,MT. Selain itu materi terkait susur sungai yang dapat dijadikan sebagai antisipasi banjir bandang yang disampaikan oleh PPK Perencanaan, Daniel Blessondeo, ST,M.Eng. Dalam sosialisasi disepakati SOP Piket bencana, bahwa petugas piket bencana bertugas mengumpulkan informasi dan kemudian melaporkan kepada Tim Reaksi Cepat, dan kemudian TRC melakukan asesmen dan verifikasi ke lapangan dan hasilnya adalah usulan utk Tanggap Darurat di lapangan. Sementara itu, poin evaluasi yang disampaikan oleh petugas piket bencana adalah terkait informasi kontak person BPBD dan PU di Kab/kota yang ternyata belum diupdate. Kedepannya kita berharap penanggulangan bencana di BWS Sumatera V dapat berjalan dengan maksimal dan setiap petugas piket bencana dapat bertugas dengan sebaik- baiknya.