Wilayah Sungai (WS) Indragiri Akuaman sesuai dengan peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 04/PRT/M/2015 termasuk dalam kriteria wilayah sungai lintas Provinsi, yakni melewati Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau. Hari ini selasa 10 Juli 2018 diadakan rapat persiapan pemilihan calon anggota Tim Kordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) WS Indragiri Akuaman. Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk menjalin komunikasi dan kerjasama antara instansi di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, BWS Sumatera V dan BWS Sumatera III dalam rangka terlaksananya pemilihan calon anggota TKPSDA WS indragiri dan Akuaman dengan lancar sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Dalam sambutanya Kepala BWS Sumatera V, Maryadi Utama ST, M.Si menyampaikan “Tim Pengelolaan sumber daya air wilayah sungai Indragiri Akuaman nantinya akan beranggotakan dari unsur pemerintah dan non pemerintah, dalam jumlah seimbang dengan atas dasar keterwakilan. Direncanakan jumlah anggota pemerintah sebanyak 31 orang mewakili 31 dinas instansi atau lembaga dan unsur non pemerintah 31 orang mewakili 12 kelompok unsur organisasi atau asosiasi.
WS Indragiri dan Akuaman memiliki luas 25.270 Km terdiri dari 24 daerah aliran sungai. Sungai Indragiri merupakan sungai terpanjang dengan panjang 706 Km yang mengalir dari pegunungan Bukit Barisan hingga bermuara di Selat Malaka. WS Indragiri dan Akuaman yang masuk di wilayah administrasi Provinsi Riau mencakup 4 kabupaten dan Provinsi Sumatera Barat mencakup 15 Kabupaten/Kota.
Terlaksananya rapat persiapan ini semoga dapat membangun kerjsama antar instansi dan organisasi sehingga tidak ada kendala yang berarti dalam proses pemlihan calon anggota TKPSDA WS Indragiri dan Akuaman. (humas)

Persiapan Pemilihan Calon Anggota TKPSDA WS Indragiri Akuaman

Persiapan Pemilihan Calon Anggota TKPSDA WS Indragiri Akuaman

Persiapan Pemilihan Calon Anggota TKPSDA WS Indragiri Akuaman