Integrated Water Resources Management atau Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu merupakan upaya pengelolaan sumber daya air dalam suatu konteks kesatuan wilayah sungai tanpa mengorbankan ekosistem yang didukung oleh pelibatan stakeholder dalam bentuk pemberdayaan kelembagaan. Mengingat pentingnya peran stakeholder pengelola Sumber Daya Air dalam mewujudkannya, Menteri PUPR telah menetapkan anggota Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) WS Indragiri-Akuaman yang terdiri dari pemerintah dan organisasi non-pemerintah di Sumatera Barat dan Riau yang berkaitan dengan sumber daya air guna mendukung keterpaduan pengelolaan SDA dalam bentuk perumusan kebijakan.
Sidang Pleno ke IV TKPSDA WS Indragiri-Akuaman Tahun 2022 dilaksanakan untuk membahas tentang Tusi Sinkronisasi & Program, Pendayagunaan Kelembagaan dengan mengundang seluruh instansi dan organisasi terkait pembahasan tersebut dan isu strategis terkait tentang SPAM Regional di WS Indragiri-Akuaman guna mendapatkan solusi yang tepat dan bermanfaat bagi kemajuan perkembangan informasi SDA.
Kepala BWS Sumatera V Padang, Dr. Dian Kamila, ST,MT hadir dalam pembukaan Sidang Pleno IV TKPSDA WS Indragiri Akuaman dan menyampaikan harapan dalam sambutannya agar kita semua sebagai stakeholder dalam Pengelolaan Sumber Daya Air dapat bekerja bersama secara optimal dalam melaksanakan pembahasan tersebut sehingga memberikan masukan yang berkualitas dan mendukung optimalisasi pengelolaan sumber daya air di Wilayah Sungai Indragiri-Akuaman.
Kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 39 orang perwakilan dari Organisasi Pemerintah maupun Organisasi Non Pemerintah ini juga menghadirkan narasumber melalui virtual meeting yaitu Ibu Nur Widayati dan M. Mubarak dari Direktorat Bina OP SDA. (humas)
