Tidak Pernah tersentuh aliran irigasi, Nagari Taluak Lintau Buo apresiasi Pembangunan DI Batang Sinamar
Warga di nagari Taluk Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar sangat senang saat Balai Wilayah Sungai Sumatera V dan Badan Pertanahan Kanwil Provinsi Sumatera Barat menyambangi Nagari mereka untuk memberikan sosialisasi pengadaan tanah lanjutan, yang mana nantinya nagari Taluk ini menjadi salah satu nagari yang dilalui aliran irigasi Batang Sinamar yang di bangun Kementerian PU-PR BWS Sumatera V.
Erpiedi seorang warga Nagari Taluk dari Jorong Tigo Tumpuak mengatakan dirinya dan warga lain sangat mengapresiasi daerah mereka dilalui jalur irigasi Batang Sinamar. Pasalnya Nagari Taluk ini masih mengandalkan sawah tadah hujan sejak zaman nenek moyang hingga saat ini.
Nagari Taluk merupakan satu satunya nagari dari 4 nagari yang ada di kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar yang sama sekali belum pernah dialiri aliran irigasi. Nagari ini memiliki 4 Jorong yakni Jorong Aliran Sungai, Jorong Baringin Sati, Jorong Tigo Tampuak dan Jorong Taruko.
Masyarakat Nagari Taluk menegaskan akan bekerja sama secara kooperatif dalam mengukur tanah mereka yang nantinya akan terkena pembangunan jalur irigasi.
Masyarakat di nagari Taluk sangat terbantu dengan adanya program Pembangunan Irigasi Batang Sinamar dan berharap ratusan hektar sawah tadah hujan di nagari yang luasnya 22.50 Km persegi ini dilalui aliran Irigasi Batang Sinamar.
Pembangunan DI ini akan berdampak terutama pada pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
Sebelumnya kegiatan sosialisasi pengadaan tanah lanjutan yang diadakan oleh BWS Sumatera V dan BPN Kanwil Provinsi Sumatera Barat sudah berlangsung selama 2 hari di kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar. Untuk wilayah yang dialiri DI Batang Sinamar pada Kecamatan Lintau Buo ini antara lain Nagari Pangian yang terdiri dari 6 Jorong, Nagari Tigo Jangko yang terdiri dari 5 Jorong dan hari ini sosialisasi dilakukan di nagari Taluk yang terdiri dari 4 Jorong. Sementara itu Kegiatan Sosialisasi ini dilakukan oleh pihak BWS Sumatera V diwakili oleh Indra Dan pihak BPN Kanwil Provinsi Sumatera Barat serta BPN Tanah Datar. (humas)