Penyelesaian masalah terkait Sumber Daya Air (SDA) harus terintegrasi dengan baik antara pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat atau komunitas. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWS S V Padang) melakukan Pengelolaan SDA pada tahap perencanaan pengelolaan sungai, pelaksanaan pengelolaan sungai, dan operasi dan pemeliharaan sungai itu sendiri. Akademisi atau perguruan tinggi dalam hal ini berperan melakukan kegiatan pengkajian, seminar, workshop, dan kegiatan aksi. Sementara itu masyarakat atau komunitas berperan melakukan kegiatan dalam pengelolaan sungai. Maka dari itu BWS Sumatera V Padang memandang perlu diadakan sebuah forum penguatan kemitraan antara ketiga pemangku kepentingan ini melalu kegiatan yang berlangsung pada Senin(21/12).
Pembinaan kemitraan antara Pemerintah, Perguruan Tinggi, dan masyarakat atau komunitas bermaksud untuk meningkatkan kerjasama antar stakeholder serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memelihara sumber daya air. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat dilakukan pemeliharaan berkelanjutan fungsi air sebagai kehidupan, membangun budaya bersih, budaya belajar, dan budaya kerja sama dan kerukunan bersama.”Upaya menjaga ketahanan air harus dilakukan semua pihak, melalui kegiatan aksi daerah seperti pembersihan sungai, danau, pelaksanaan susur sungai, penanaman pohon, pembuatan lubang biopori, dan lain – lain”Kata Dian Kamila,ST,MT selaku Kepala BWS S V Padang.
Pada kesempatan yang sama Kepala BWS S V Padang sendiri juga memberikan pemaparan terkait Kebijakan pemerintah dalam pengelolaan sungai terpadu. Paparan dari kepala Balai ini rupanya disambut baik oleh seluruh peserta kegiatan, banyak yang memberikan saran dan masukan hingga komitmen untuk bersama sama melestarikan sumber daya air, terutama sungai. Rangkaian kegiatan penguatan kemitraan ini diselenggarakan selama dua hari hingga esok (22/12). Meskipun kegiatan ini menyertakan lebih kurang 75 orang peserta, pelaksanaannya tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (humas)