Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo menyiapkan sejumlah langkah antisipasi melalui Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Songputri, Bendungan Nawangan dan Bendungan Parangjoho jika mengalami kegagalan konstruksi. Meskipun saat ini ketiga bendungan tersebut dalam kondisi normal, tetap harus dilakukan monitoring secara terus menerus. Kegiatan Koordinasi Rencana Tindak Darurat ini dilakukan di Kantor Dinas Bupati Wonogiri, Jawa Tengah, Rabu (25/05/2022). Acara tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Kegiatan koordinasi ini dihadiri oleh BBWS Bengawan Solo, Bupati Wonogiri, Setda Wonogiri, serta sejumlah Camat dan Kepala Desa. Kabid Operasi dan Pemeliharaan (O&P) SDA Bengawan Solo, Sri Wahyu Kusumastuti, ST, M.Si., dalam hal ini mewakili Kepala BBWSBS menyampaikan sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 27 Tahun 2015 Pasal 2 bahwa konsepsi keamanan bendungan harus memiliki 3 pilar yang salah satunya adalah kesiapsiagaan tindak darurat. Maka dari itu pengelola bendungan harus menyusun dokumen RTD. “Dokumen RTD merupakan dokumen yang digunakan sebagai pedoman atau petunjuk yang didalamnya memuat Pengamanan Bendungan dan Penyelamatan Masyarakat serta Lingkungan, dimana dokumen ini disiapkan secara baik, cermat, dan lengkap, sehingga pada saat keadaan darurat bendungan, dapat dilakukan tindakan pencegahan secara cepat, tepat, dan efektif yang pada akhirnya dapat dicegah atau setidaknya dikurangi risiko terjadinya kegagalan bendungan,” ujarnya. Sri Wahyu mengatakan bahwa BBWS Bengawan Solo telah menyusun RTD guna menjaga keamanan bendungan dari Bendungan Songputri, Nawangan dan Parangjoho itu sendiri. “Dengan adanya acara ini, kami mengharapkan masukan dari pihak-pihak terkait guna kesempurnaan Dokumen RTD ini sehingga kegagalan bendungan dapat diminimalisir dan bendungan selalu bermanfaat banyak bagi masyarakat sekitar,” katanya. (BBWSBS/Tamara)
Author :
Tags :
21 April 2021
Dirjen SDA Tinjau Infrastruktur Bendungan Di Wilayah Sungai Bengawan Solo
Baca Selengkapnya