Berita SDA


Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Rakor Rencana Penertiban Pelanggaran Pengelolaan SDA di Wilayah Sungai Bengawan Solo

16 March 2021

Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) menyelenggarakan acara Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Penertiban Pelanggaran Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) di Wilayah Sungai Bengawan Solo yang dilaksanakan secara daring dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid 19 di Kantor BBWSBS, di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (16/03/2021). Dalam rakor tersebut dibahas beberapa permasalahan terkait akibat dan dampak pelanggaran SDA. Sebagai contoh, pengambilan air tanpa izin, baik secara langsung maupun dengan menggunakan pompa apabila secara terus-menerus tanpa terkendali, tentunya akan mengakibatkan kerusakan lingkungan juga infrastruktur SDA, seperti longsor (sliding) tebing sungai, sliding bantaran sungai, sliding tanggul, sliding revetment, dan lain sebagainya. Hadir sebagai narasumber diskusi, Subkoordinator Perizinan dan Pemantauan I Direktorat Bina OP, Andi Widyanto, S.T., MPSDA., yang menyampaikan bahwa air merupakan elemen yang sangat penting untuk kehidupan dan harus terjaga. “Kami berharap agar SDA senantiasa dimanfaatkan semestinya. Kelak anak cucu kita juga akan merasakan manfaatnya. Mari kita kelola dengan baik SDA yang ada, sehingga tetap lestari,” pesannya. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian PUPR , pasal 5 disebutkan bahwa salah satu tugas BBWS adalah menyelenggarakan fungsi pelaksanakaan pemantauan dan pengawasan penggunaan SDA dan penyidikan tindak pidana bidang SDA. Oleh karena itu, mulai tahun 2020 lalu, dibentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemantauan dan Pengawasan Pengelolaan SDA (PSDA). Kepala Bidang (Kabid) Operasi dan Pemeliharaan (OP) Bengawan Solo, Sri Wahyu Kusumastuti, S.T., M.Si., juga menyampaikan bahwa data indikasi pelanggaran PSDA di lingkungan wilayah sungai Bengawan Solo diperoleh dari Tim Satgas maupun unit-unit di BBWSBS, seperti Unit Irigasi, Unit Sungai, dan Unit Pengelola Bendungan, serta laporan atas pelanggaran lainnya di lapangan. “Indikasi pelanggaran pengelolaan SDA yang terjadi dan ditemukan, meliputi pemanfaatan air tanpa izin dari sungai dan mata air, baik dengan pompa maupun pengambilan langsung, penyalahgunaan dalam pemanfataan sempadan sungai dan irigasi, bantaran sungai, tanggul daerah genangan maupun sabuk hijau waduk. Lalu, penutupan saluran irigasi, pengrusakan tanggul, juga penambangan liar di sungai. Untuk itu, dalam penanganan pelanggaran pengelolaan SDA ini, diperlukan kerjasama yang solid antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” paparnya. Ambar Puspitosari, S.T., MDM., selaku Subkoordinator Pelaksana Tugas Perencanaan OP SDA Bengawan Solo, juga menggarisbawahi bahwa sesuai tugas dan fungsinya, BBWSBS telah menyampaikan surat teguran kepada para pelanggar, yang ditembuskan kepada Bupati, perangkat desa, dan pihak kepolisian setempat. Namun, surat teguran yang dilayangkan belum memberikan efek jera kepada pelanggar, sehingga diharapakan dapat terjalin koordinasi dan sinergitas antar stakeholders melalui rakor ini, agar dapat dilakukan upaya penertiban. (BBWSBS/Ferri)

Baca Selengkapnya

Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Sinergitas Perencanaan dan Pelaksanaan Pengendalian Banjir Kali Lamong

23 November 2021

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo hadir dan memfasilitasi Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Badan Koordinasi Wilayah (BAKORWIL) Pemerintahan dan Pembangunan Kabupaten Bojonegoro, Dinas Perumahan Umum (PU) SDA Provinsi Jawa Timur, dan Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda (OTODA) Provinsi Jawa Timur di Kantor BBWSB Bengawan Solo, di Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, (23/11/2021). Kegiatan dalam rangka Koordinasi Pengendalian Banjir Kali Lamong dan Anak Sungainya yang turut dihadiri oleh Kepala BBWSBS, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech., dan pejabat di lingkungan BBWSBS tersebut diselenggarakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Rakor yang dihadiri oleh 50 peserta perwakilan forkopimda Provinsi Jawa Timur tersebut membahas Finalisasi Draft Nota Kesepakatan serta tindak lanjut pengendalian banjir Kali Lamong dan anak sungainya. Pembahasan tersebut juga merupakan pembahasan rencana kerja yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19. Perlu diketahui, Kali Lamong termasuk dalam kategori sungai intermitten dengan penampang yang relatif datar. Sungai tersebut juga memiliki 34 anak sungai dengan kapasitas maksimal sungai utama ±250 M3/detik sedangkan debit saat musim penghujan dapat mencapai >700 M3/detik. Oleh karenanya, BBWS Bengawan Solo melakukan koordinasi dengan BAKORWIL Kabupaten Bojonegoro, Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur, serta Biro Administrasi Pemerintahan dan OTODA Provinsi Jawa Timur terkait langkah-langkah yang akan dilakukan dalam pengendalian banjir Kali Lamong dan anak sungainya. Agus Rudyanto berharap agar kegiatan ini nantinya dapat memecahkan permasalahan yang ada di Kali Lamong serta sebagai upaya pengendalian banjir Kali Lamong. “Perlu diketahui jika penyebab banjir Kali Lamong ada dari berbagai penjuru yang harus diperhatikan sehingga kami sangat menyambut hangat kegiatan ini. Mudah-mudahan apa yang dikoordinasikan hari ini bisa menghasilkan kesepakatan yang bisa disampaikan kepada Menteri PUPR untuk mendukung kegiatan Pengendalian Banjir Kali Lamong yang nantinya juga dapat digunakan sebagai payung hukum,” paparnya. Turut memberikan sambutannya, Kepala BAKORWIL Bojonegoro, Agung Subagyo, S.STP, M.Si mengucapkan terima kasih kepada BBWS Bengawan Solo yang telah memfasilitasi kegiatan koordinasi Pengendalian Banjir Kali Lamong. Agung Subagyo juga berharap agar kegiatan koordinasi tersebut dapat mencapai kesepakatan dalam upaya Pengendalian Banjir Kali Lamong (BBWSBS/Fira).

Baca Selengkapnya

Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

BBWS Bengawan Solo Menandatangani Enam Kontrak Paket Pekerjakan

12 April 2021

Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) menandatangani Kontrak Paket - paket Pekerjaan di Lingkungan SNVT PJSA dan Satker OP SDA dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Kantor BBWSBS, di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (12/04/2021). Enam kontrak paket pekerjakan bakal segera dilaksanakan setelah ditandatanganinya kesepakatan pekerjaan oleh BBWSBS dan para penyedia jasa. Penandatanganan kontrak itu disaksikan langsung oleh Kepala BBWS Bengawan Solo, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech, Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan (OP) Sumber Daya Air (SDA) Bengawan Solo, Sri Wahyu Kusumastuti, ST, M.Si, Kepala SNVT PJSA Bengawan Solo, R. Panji Satrio, S.T.,M.T,MDM dan Kepala Satuan Kerja (Satker) OP SDA Bengawan Solo, Surendro Andi Wibowo, ST, MPSDA. Dalam kesempatan ini, BBWSBS menandatangani enam paket pekerjaan, yakni pertama Penilaian Kinerja dan Penyusunan AKNOP Jaringan Irigasi Air Tanah Wilayah Sungai Bengawan Solo, dengan penyedia jasa PT. Trideconst (KSO) CV. Jati Utama senilai Rp1.072.900.180. Paket Pekerjakan yang kedua Penilaian Kinerja dan Penyusunan AKNOP Sarana/Prasarana Pompa Banjir Wilayah Sungai Bengawan Solo, dengan penyedia jasa CV. Jati Utama senilai Rp870.529.000. Paket Pekerjakan ketiga Penyusunan Manual OP Sarana/Prasarana Bendung Wilayah Sungai Bengawan Solo, dengan penyedia jasa PT. Teknika Ciptakonsultan senilai Rp1.341.857.000 dan terakhir Paket Pekerjakan Penyusunan Manual OP Sarana/Prasarana Jaringan Irigasi Permukaan Kewenangan Pusat Wilayah Sungai Bengawan Solo, dengan penyedia jasa PT. Geodinamik Konsultan senilai Rp1.160.527.500, yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) OP SDA I, Ratih Nilam Sari, S.T., MPSDA. Selanjutnya Paket Perkerjaan Supervisi Remedial Bendungan di Wilayah Solo Hilir dengan penyedia jasa PT. Global Parasidno Jaya KSO PT. Ramadayani Mitramulya senilai Rp1.100.488.500 yang ditandatangani oleh PPK OP SDA IV, Antonius Suryono, SH, MMT. Paket yang keenam Pengendalian Banjir Kali Lamong dengan penyedia jasa Marinda – Sakti, KSO senilai Rp72.000.000.762 yang ditandatangani oleh PPK Sungai & Pantai II, Gadhang Swastyastu, ST, M.Eng. Dalam kesempatan itu, Kepala BBWS Bengawan Solo, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech. sempat mewanti-wanti kepada para kontraktor untuk menjaga integritas dalam bekerja. “Untuk para penyedia jasa dapat memanfaatkan sisa waktu seefektif mungkin. Saya berharap para penyedia jasa dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak,” ujarnya. Agus juga mengingatkan para penyedia jasa untuk fokus bekerja sesuai kontrak. Diharapkan semua pekerjaan berjalan lancar tanpa ada gangguan atau hambatan. “Faktor cuaca dan kondisi alam juga harus dipertimbangkan,” katanya. (BBWSBS/Tamara)

Baca Selengkapnya

Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional Bendungan Pidekso

08 April 2021

Tenaga Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bidang Sumber Daya Air (SDA), Ir. Lucky H. Korah, M.Si., didampingi pejabat dan staf Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BWBSBS) menghadiri rapat koordinasi terkait percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Pidekso di Kantor Dinas Bupati Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis (08/04/2021). Acara tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dalam rangka mempercepat penyelesaian permasalahan pembangunan bendungan, perlu dilakukan inventarisasi, pemantauan dan evaluasi serta kajian terhadap permasalahan yang terjadi. Dan untuk pelaksanaannya juga perlu dilakukan pendekatan secara teknis dan sosial terkait kegiatan pembangunan bendungan. Pembangunan proyek Bendungan Pidekso di Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri ditargetkan segera tuntas. Lucky Harry Korah yang juga merangkap sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Bendungan, mengatakan bahwa pembangunan Bendungan Pidekso menjadi prioritas. Sebab, infrastruktur tersebut masuk dalam PSN. "Ada 13 bendungan yang ditargetkan selesai pada tahun 2021 ini, salah satunya Bendungan Pidekso, untuk saat ini, progres pembangunannya sudah sekitar 68%. Oleh karena itu, sejumlah hal terkait pembangunannya terus dibahas. Kami ditugaskan untuk mengecek di lapangan, dan Pemerintah Kabupaten Wonogiri juga telah berkomitmen untuk bersinergi agar pembangunannya segera terselesaikan sekaligus diresmikan pada Oktober 2021 mendatang,” terangnya. Kepala BBWSBS, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech., juga menjelaskan bahwa pekerjaan berat dalam pembangunan bendungan multifungsi dengan kapasitas 25 juta m3 tersebut sudah dikerjakan, sehingga tinggal menangani hal-hal yang sifatnya non teknis. “Bendungan yang berada di hulu Sungai Bengawan Solo ini, nantinya berperan sebagai pengembangan infrastruktur penyediaan air irigasi yang dapat menyediakan air baku sebesar 300 liter/detik di wilayah Kabupaten Wonogiri. Selain irigasi, juga sebagai pengendali banjir dan lahan konservasi sekaligus pariwisata sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” paparnya. Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, menjelaskan bahwa pembangunan fisik bendungan tersebut sudah berjalan sesuai dengan ketentuan dan ada beberapa fungsi atau manfaat jika Bendungan Pidekso selesai dibangun. “Dilihat dari aspek pertanian, bendungan tersebut akan mengairi lahan pertanian seluas 1.500 hektare. Lahan pertanian tadah hujan itu akan berubah menjadi lahan teknis atau produktif. Sehingga hasil panen memiliki nilai jual lebih baik. Selanjutnya, juga berpotensi menjadi destinasi wisata baru di Wonogiri. Letaknya yang strategis dan representatif di perbukitan menjadi nilai tambah. Dengan adanya aktivitas ekonomi maka juga akan menyerap tenaga kerja,” pungkasnya. (BBWSBS/Ferri)

Baca Selengkapnya