Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo melakukan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) pada PPK Sungai dan Pantai III SNVT PJSA Bengawan Solo dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Ruang Sidang Bengawan Solo, Rabu (24/03/2021). Satu paket pekerjaan Pembangunan Revetment Kali Anyar Hilir Tirtonadi senilai Rp. 29.208.905.264 yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai III Yudhi Triana Dewi, S.T., M.Eng. Penandatanganan paket pekerjaan ini disaksikan oleh Kepala BBWS Bengawan Solo, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech., Kepala Bidang PJSA Bengawan Solo Ir. Isgiyanto, MT., Kepala Bidang PJPA Bengawan Solo Heriantono Waluyadi, ST, MT., Kepala Bidang O&P SDA Bengawan Solo Sri Wahyu Kusumastuti, ST, M.Si., serta Kepala SNVT PJSA Bengawan Solo, R. Panji Satrio, S.T., M.T., MDM. Kepala SNVT PJSA Bengawan Solo, R. Panji Satrio, S.T., M.T., MDM berharap dalam bekerja tidak hanya mengejar target pekerjaan bisa selesai tepat waktu, tetapi diharapkan ada nilai seni. Serta tentunya dapat bekerja secara profesional dan tepat mutu. Kepala BBWS Bengawan Solo, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech mengucapkan terimakasih untuk semuanya yang telah bekerja keras untuk mempercepat proses penandatanganan kontrak sehingga dapat terlaksana pada hari ini. “Saya berharap semua bisa bekerja keras untuk melaksanakan pekerjaan dengan penuh tanggungjawab, kualitas pekerjaan bagus, dan bila ada masalah sosial langsung disampaikan dan dikoordinasikan kepada kami,” tutupnya(BBWSBS/charis).
Author :
Tags :