Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Percepatan Pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 di Ruang Rapat R.A. Dandang Watjono, Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Jumat (09/04/2021). Rakor tersebut dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dalam pertemuan ini, membahas rencana pengelolaan dan pengembangan sumber daya air di Kabupaten Tuban seperti rencana percepatan pembangunan Jabung Ring Dyke, Avour Kuwu, dan Waduk Jadi. Rakor tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Tuban, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, pejabat dan staf BBWSBS, serta jajaran pejabat kedinasan di lingkungan Provinsi Jawa Timur. Luapan air dari Sungai Bengawan Solo yang terjadi hampir menyebabkan kerugian sosial-ekonomi bagi masyarakat terutaman di bagian hilir. Salah satu solusinya, adalah pembuatan ring dyke (tanggul keliling) di wilayah Kabupaten Tuban dan Lamongan, Jawa Timur. Lokasi proyek Jabung Ring Dyke berada di Kecamatan Widang, Tuban, yakni Desa Mlangi dan Kujung. Dan lokasi yang berbatasan langsung di daerah hilir, yakni Desa Jabung, Kecamatan Laren, Lamongan dengan luas waduk sebesar 1.400 Ha dengan panjang tanggul sekitar 24,4 Km. Sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., Sekda Tuban, menyampaikan terkait ada 13 kegiatan terkait Percepatan Pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 di Tuban, dan empat diantaranya menjadi kewenangan BBWSBS, namun untuk saat ini akan dilaksanakan pembahasan tiga proyek penanganan banjirnya. “Semoga melalui pertemuan ini dapat diinvetarisasi dan monitoring-evaluasi oleh seluruh stakeholder di Pemkab Tuban, sehingga dapat menjelaskan progres-progres Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk penanganan banjir, kepada masyarakat,” ujarnya. Wakil Bupati Tuban, Ir. Noor Nahar Hussein, M.Si., memohon agar proyek Jabung Ring Dyke dan Avour Kuwu segera dapat dipercepat pelaksanaannya, terutama yang menyangkut masalah hukum, karena dua proyek tersebut saling berkaitan dan masyarakat petani yang paling terdampak. “Selain itu, proyek Waduk Jadi kami harap juga dapat segera terlakasana. Sebab, permasalahan banjir di kawasan sebelah barat Tuban, yang menggenangi area persawahan dan permukiman, menyebabkan kerusakan infrastruktur serta gagal panen pada ratusan hektar lahan pertanian,” harapnya. Kepala SNVT PJSA Bengawan Solo, R. Panji Satrio, S.T., M.M., M.D.M., memaparkan bahwa penyebab banjir di Avour Kuwu disebabkan oleh adanya sedimentasi (sampah) di pintu banjar Avour Kuwu, sedimentasi pada saluran Gendong di sepanjang Jabung Ring Dyke serta kondisinya yang belum dapat digenangi. “Dengan adanya Jabung Ring Dyke, nantinya akan memberikan manfaat sebagai penyediaan air baku sebesar 30,5 juta m3 untuk potensi perikanan tangkap. Untuk jumlah area irigasi yang dapat dialiri dengan air waduk pada saat musim kemarau bisa mencakupi sekitar 5.000 Ha dengan debit sebesar 1 lt/dt/Ha melalui 29 pintu air, sehingga diharapkan hasil panen meningkat dengan ketersediaan air sepanjang tahun,” paparnya. Selain itu, Jabung Ring Dyke juga dapat menampung sementara debit banjir besar (Q50 tahunan) untuk mengurangi resiko dampak banjir terhadap pemukiman, jalan dan bangunan infrastruktur di daerah kabupaten Lamongan, Tuban, dan sekitarnya sebagaimana pernah terjadi banjir pada tahun 2007, 2008, dan 2009. Terkait manfaat sosial-ekonominya, yakni pemenuhan keperluan air minum dan industri kecil yang berbasis pada ekonomi kerakyatan. Serta, berpotensi pariwisata air yang akan menumbuhkan usaha baru masyarakat sekitar. BBWSBS akan senantiasa bekerjasama dengan Pemkab Tuban dalam hal pengelolaan sumber daya air (SDA) agar masyarakat di sekitar Tuban dapat merasa aman dan terpenuhi kebutuhan airnya. (BBWSBS/Ferri)
Author :
Tags :
16 March 2021
Rakor Rencana Penertiban Pelanggaran Pengelolaan SDA di Wilayah Sungai Bengawan Solo
Baca Selengkapnya