13 July 2026
#KoncoBengawan,meski sama-sama dibangun melintang di sungai, bendung dan bendungan memiliki fungsi yang berbeda.
Bendung berfungsi menaikkan muka air dan mengatur aliran air agar dapat dialirkan ke saluran irigasi. Sementara itu, bendungan berfungsi menahan dan menampung air hingga membentuk waduk yang dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, seperti penyediaan air baku, irigasi, pembangkit listrik, dan pengendalian banjir.
Dengan memahami perbedaan keduanya, kita dapat menggunakan istilah yang tepat sekaligus menambah wawasan mengenai infrastruktur sumber daya air yang berperan penting dalam mendukung kehidupan sehari-hari.
Yuk, swipe hingga akhir dan kenali perbedaan bendung dan bendungan agar tidak tertukar lagi!
Masih sering tertukar?
Yuk, cari tahu bedanya
Ini adalah Bendung
Bendung adalah struktur bendungan berkepala rendah, yang berfungsi untuk menaikan muka air, biasanya terdapat di sungai
Fungsi Bendung:
- meninggikan muka air sungai
- mengalirkan air ke saluran irigasi.
Ini adalah Bendungan
Bendungan adalah bangunan berupa urugan tanah, urugan batu, beton, dan atau pasangan batu yang dibangun selain untuk menahan dan menampung air, dapat pula untuk menahan dan menampung limbah tambang (tailing) atau menampung lumpur sehingga terbentuk waduk.
Fungsi Bendungan:
- air baku
- irigasi
- pengendalian banjir
- pembangkit listrik
Perbedaan Utama
Bendung
- air tetap mengalir
- tidak membentuk waduk
- fungsi lebih kecil (biasanya lebih fokus ke irigasi)
Bendungan
- menampung air
- membentuk waduk
- fungsi lebih luas (air baku, irigasi, pembangkit listrik, pengendalian banjir)
Sekarang #KoncoBengawan sudah tahu bedanya
Bendung ≠ Bendungan
Jangan sampai tertukar lagi, ya!
Author : BBWS/Kompu BBWS Bengawan Solo
Tags : #PU608 #SigapMembangunNegeriUntukRakyat #MengelolaAirUntukNegeri #KemenPU #BBWSBS
Postingan Lainnya
15 February 2021
Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Tukul di Kabupaten Pacitan
Baca Selengkapnya
05 February 2021
Penandatanganan Kontrak Bersama Paket-paket di Lingkungan BBWSBS
Baca Selengkapnya
15 February 2021
Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Tukul di Kabupaten Pacitan
Baca Selengkapnya