Detail Berita


Izin Penggunaan atau Pengusahaan Sumber Daya Air

Berita Balai,
05 February 2026

Repost @pu_sda Watermin nggak bosen-bosen ngingetin bagi Sahabat SDA yang sudah melakukan kegiatan penggunaan atau pengusahaan sumber daya air atau mengalihkan alur sungai untuk segera mengajukan izin paling lambat tanggal 31 Maret 2026. Lewat dari tanggal tersebut akan ada sanksi pidananya.

Dasar hukum dan tahapan pengajuan izin bisa Sahabat scan QR Code di feed.

Tolong bantu Watermin dengan menginfokan dan mengingatkan kepada kenalan dan kerabat Sahabat yang sudah melakukan kegiatan penggunaan atau pengusahaan sumber daya air atau mengalihkan alur sungai tapi masih belum punya izin. Terima kasih.



Author : BBWS/Kompu BBWS Bengawan Solo

Tags : #SigapMembangunNegeriUntukRakyat #MengelolaAirUntukNegeri

Postingan Lainnya

16 March 2021

Rakor Rencana Penertiban Pelanggaran Pengelolaan SDA di Wilayah Sungai Bengawan Solo

Baca Selengkapnya

31 July 2021

Bendungan Bendo Siap Penuhi Kebutuhan Irigasi Kabupaten Ponorogo

Baca Selengkapnya

07 September 2021

Presiden Resmikan Bendungan Bendo di Ponorogo

Baca Selengkapnya