Detail Berita


Koordinasi e-PAKSI dan Sinkronisasi Data RP21 Irigasi Kewenangan Pusat Tahun 2021-2022

Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR
15 December 2021

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo menyelenggarakan kegiatan Koordinasi e-PAKSI dan Sinkronisasi Data RP21 Daerah Irigasi Kewenangan Pusat Tahun 2021-2022 di Adhiwangsa Hotel and Convention Hall, Surakarta, Rabu (15/12/2021). Kegiatan yang turut dihadiri oleh Kepala BBWS Bengawan Solo, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech., Kasubdit Wilayah 3 SDA, Ir. Mohammad Kontra Nizam L. SP-1, Kepala Bidang O&P SDA Bengawan Solo, Sri Wahyu Kusumastuti, ST, M.Si, Kepala Satker OP, Surendro Andi Wibowo, ST, MPSDA, dan pejabat di lingkungan BBWS Bengawan Solo dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Maksud dan tujuan kegiatan e-PAKSI adalah untuk mengetahui kondisi asset jaringan irigasi dan kinerja system irigasi secara utuh dan untuk merekomendasi prioritas penanganan di setiap Daerah Irigasi, dan dengan dilaksanakannya kegiatan update PAI & IKSI (e-PAKSI) secara terintegrasi dalam suatu DI, efektifitas dan efisiensi pelaksanaan Operasi dan Pemeliharaan system irigasi dapat tercapai secara berkelanjutan, serta kedepannya akan lebih mudah. Sedangkan maksud dan tujuan kegiatan RP2I untuk penyusunan instrument yang berisi program 5 tahun pengelolaan irigasi sebagai tindak lanjut dari kebijakan dan strategi pembangunan daerah bidang pertanian dalam rangka pelaksanaan Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi (PPSI) terdapat 4 kabupaten yaitu Kabupaten Lamongan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Tuban dan Kabupaten Ngawi yang menjadi Kewenangan Pusat Memberikan sambutannya, Dr.Ir. Agus Rudyanto, M.Tech berharap agar kegiatan Koordinasi e-PAKSI dan Sinkronisasi Data RP21 Daerah Irigasi Kewenangan Pusat Tahun 2021-2022 dapat tersampaikan manfaatnya. Agus Rudyanto juga turut menjelaskan penyusunan PAI dan IKSI untuk mengetahui kondisi asset jaringan irigasi dan kinerja sistem irigasi secara utuh dan untuk merekomendasi prioritas penanganan di setiap Daerah Irigasi “Dengan dilaksanakannya kegiatan baseline atau update PAI & IKSI (e-PAKSI) secara terintegrasi dalam suatu DI, efektifitas dan efisiensi pelaksanaan Operasi dan Pemeliharaan sistem irigasi dapat tercapai secara berkelanjutan, serta kedepannya akan lebih mudah,” paparnya. Turut memberikan sambutan mewakili Direktur Bina OP SDA, Ir. Mohammad Kontra Nizam L. SP-1, mengucapkan terima kasih atas undangan yang telah diberikan sehingga dapat menghadiri kegiatan Koordinasi e-PAKSI dan Sinkronisasi Data RP21. Kasubdit Wilayah 3 SDA tersebut turut berharap agar kegiatan Koordinasi e-PAKSI dan Sinkronisasi Data RP21 dapat berjalan sesuai dengan target outputnya. Kegiatan berlanjut dengan pemaparan materi Monitoring Evaluasi Pelaksanaan O&P Irigasi oleh Sri Wahyu Kusumastuti, ST, M.Si. Dijelaskan dalam paparannya terkait gambaran umum Operasi Jaringan Irigasi yang merupakan upaya pengaturan air irigasi dan pembuangannya, menjaga agar pelayanan air dapat berjalan sesuai harapan. Kemudian Pemeliharaan Jaringan Operasi yang merupakan upaya menjaga dan mengamankan jaringan irigasi agar selalu berfungsi dengan baik guna memperlancar pelaksanaan operasi. Materi Hasil Rehabilitasi dan Peningkatan Kapasitas Jaringan Irigasi pada D.I. Kewenangan Pusat disampaikan oleh Hariyo Priyambodo, ST, MM dengan materi Data Daerah Irigasi Kewenangan Pusat dan Data Rehabilitasi dengan pemaparan peta daerah irigasi kewenangan pusat di Sungai Bengawan Solo dan Penuntasan Jaringan Irigasi Tahun 2021 dengan pemaparan sebaran lokasi paket pekerjaan irigasi dan rawa SNVT PJPA Bengawan Solo Tahun 2021. Kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi Updating e-PAKSI tahun 2021/2022 di BBWS Bengawan Solo oleh Ratih Nilam Sari S.T., MPSDA yang turut memuat cara kerja PAI dalam e-PAKSI dan Penyampaian Penyusunan Data RP2I di wilayah Lamongan, Tuban, Ngawi, dan Madiun oleh Ambar Puspitosari S.T., MDM dengan pemaparan dasar hukum penyusunan RP21. RP2I merupakan instrument perencanaan yang di siapkan oleh Pemerintah Kabupaten yang sangat berperan dalam penyusunan instrument yang berisi program 5 tahun pengelolaan irigasi sebagai tindak lanjut dari kebijakan dan strategi pembangunan daerah bidang pertanian dalam rangka pelaksanaan Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi (PPSI) terdapat 4 kabupaten yaitu Kabupaten Lamongan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Tuban dan Kabupaten Ngawi yang menjadi Kewenangan Pusat. (BBWSBS/Fira)

Author :

Tags :

Postingan Lainnya

03 March 2021

Penandatanganan Kontrak Penanganan Banjir Sungai di Pacitan

Baca Selengkapnya

05 March 2021

Peningkatan Kapasitas SDM Untuk Operasi dan Pemeliharaan Bendungan

Baca Selengkapnya

05 March 2021

Pemantapan Penataan Kawasan Bendung Gerak Karangnongko

Baca Selengkapnya