Detail Berita


Memahami Penyebab Banjir untuk Upaya Mitigasi Lebih Baik

Berita Balai,
11 December 2025

Banjir merupakan fenomena alami yang kejadiannya tidak dapat di cegah, tetapi dampaknya dapat dieliminir agar kerugian yang diakibatkannya menjadi kecil.

Masalah banjir timbul akibat adanya interaksi antara faktor kondisi dan peristiwa alam serta faktor campur tangan manusia di daerah pengaliran sungai.

Melalui pengelolaan daerah aliran sungai, peningkatan infrastruktur pengendali banjir, serta partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan, kita bisa bersama-sama membentuk wilayah yang lebih tangguh terhadap bencana.

Karena upaya kecil hari ini akan membawa dampak besar bagi keselamatan di masa depan.

Kondisi Alam

  • Pembendungan aliran di sungai akibat adanya penyempitan (bottle neck) alam dan pendangkalan palung sungai
  • Terdapatnya hambatan aliran yang disebabkan oleh kondisi geometri palung sungai, seperti misalnya meandering, pertemuan anak sungai dengan sungai induk yang tidak streamline, dan kemiringan sungai yang landai.
 

*Sumber: Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Pemukiman, Modul 7 Pengelolaan Risiko Banjir, Pusbangkom, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.


Peristiwa Alam

  • Curah hujan yang tinggi
  • Pembendungan aliran anak sungai akibat elevasi muka air banjir pada sungai induk yang tinggi; atau terjadinya puncak banjir pada sungai induk dan anak sungainya pada saat yang bersamaan
  • Pembendungan aliran di muara sungai akibat air pasang di laut tempat bermuaranya sungai
  •  Pembendungan aliran sungai akibat terjadinya tanah longsor yang menutupi alur sungai. 
 

*Sumber: Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Pemukiman, Modul 7 Pengelolaan Risiko Banjir, Pusbangkom, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.


Faktor Campur Tangan Manusia

  • Tumbuhnya kegiatan masyarakat dan pemukiman baru di daerah pengaliran sungai
  • Penyempitan palung sungai akibat adanya pemukiman di sepanjang sungai
  • ]pendangkalan dasar sungai akibat terjadinya peningkatan sedimen
  • Peningkatan debit puncak banjir yang disebabkan adanya perubahan tata guna lahan di daerah pengaliran sungai
  • Kurangnya kesadaran masyarakat dengan memanfaatkan sungai sebagai tempat pembuangan sampah
  • Belum adanya pengaturan penggunaan lahan di dataran banjir 
  • Terbatasnya kegiatan pengendalian banjir secara fisik serta pemeliharaan
  • Terbatasnya kegiatan pemeliharaan prasarana pengendali banjir yang telah ada
 

*Sumber: Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Pemukiman, Modul 7 Pengelolaan Risiko Banjir, Pusbangkom, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Author : BBWS/Kompu BBWS Bengawan Solo

Tags : #SigapMembangunNegeriUntukRakyat #MengelolaAirUntukNegeri #SetahunBerdampak #KemenPU #DitjenSDA #BBWSBS

Postingan Lainnya

05 February 2021

Penandatanganan Kontrak Bersama Paket-paket di Lingkungan BBWSBS

Baca Selengkapnya

26 February 2021

Simposium Internasional Pembangunan Berkelanjutan Bendungan dan Wilayah Sungai

Baca Selengkapnya

03 March 2021

Penandatanganan Kontrak Penanganan Banjir Sungai di Pacitan

Baca Selengkapnya