Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) melakukan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) di lingkungan BBWSBS, Rabu (10/03/2021). Sebanyak tiga SPK yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Operasi dan Pemeliharaan (OP) Sumber Daya Air (SDA) IV, Antonius Suryono, S.T., M.M.T., dan satu SPK yang ditandatangani oleh PPK Perencanaan Bendungan, Muhammad Hidayat Anwar, S.T., M.T., yang dilaksanakan di Kantor BBWSBS, di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Penandatanganan paket pekerjaan yang disaksikan oleh Kepala BBWSBS, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech., Kepala Bidang (Kabid) OP SDA Bengawan Solo, Sri Wahyu Kusumastuti, S.T., M.Si., Kabid PJSA Bengawan Solo, Ir. Isgiyanto, M.T., Kabid Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur (KPI) SDA, Ali Rahmat, S.T., M.T., Kepala Satker OP SDA Bengawan Solo, Surendro Andi Wibowo, S.T., MPSDA., dan Kepala SNVT Pembangunan Bendungan Bengawan Solo, Dony Faturochman S., S.T., M.T., beserta pejabat lainnya. Adapun paket pekerjaan yang ditandatangani, yaitu Pemeliharaan Berkala Sungai Bengawan Solo oleh PT. Dikrie Jaya senilai Rp2.400.000.000, Supervisi Pemeliharaan Berkala Bengawan Solo Hilir oleh PT. Retracindo Konsultan Indonesia KSO; CV. Monumental senilai Rp1.100.429.000, Remedial Bendungan di Wilayah Solo Hilir oleh PT. Aura Sinar Baru senilai Rp8.550.000.068, dan Persiapan OP Bendungan Tukul di Kabupaten Pacitan oleh PT. Trideconst KSO; CV. Jati Utama senilai Rp.1.267.770.000. Kepala BBWSBS, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech., turut mengucapkan selamat kepada penyedia jasa yang telah lolos setelah bersaing dalam kompetisi yang sehat. “Kami berharap pekerjaan ini nantinya dapat terselesaikan tepat waktu dan tentunya tepat mutu, serta semua pihak terkait agar memahami dan mematuhi ketentuan-ketentuan sehingga dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai yang tertuang dalam kontrak tersebut,” tutupnya. (BBWSBS/Ferri).
Author :
Tags :