Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BWBSBS) menggelar acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BBWSBS, Ikatan Pensiunan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (IPPU) Komisariat Sumber Daya Air (SDA), dan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Peduli Waduk dalam rangka Pengelolaan Sabuk Hijau (Greenbelt) Bendungan di Wilayah Sungai Bengawan Solo, yang dilaksanakan di Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (30/03/2021). Acara penandatanganan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Wilayah Sungai Bengawan Solo mempunyai beberapa bendungan baik besar maupun kecil yang memerlukan pengelolaan secara intensif dan berkala. Untuk itu, pengelolaan bendungan dilakukan untuk menjamin kelestarian fungsi, manfaat, efektivitas, dan efisiensi pemanfaatan air beserta keamanan bendungannya. Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan (OP) SDA Bengawan Solo, Sri Wahyu Kusumastuti, ST., M.Si., dalam hal ini mewakili Kepala BBWSBS Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech., memaparkan bahwa untuk menjaga keberlangsungan fungsi waduk, peran serta masyarakat sangatlah dibutuhkan. “Berdasarkan Pedoman dan Pemanfataan Ruang Terbuka Hijau (RTH), yang dipakai sebagai acuan pemilik/pengelola bendungan dalam pengelolaan greenbelt, bertujuan untuk menjaga ketersediaan lahan hijau sekaligus menjaga keserasian lingkungan bendungan. Selain itu, sebagai prasarana penguat struktur bendungan sekaligus menjaga kesimbangan lingkungan dan partisipasi publik,” sambungnya. Ketua IPPU Provinsi Jawa Timur (Jatim), Ir. Warno Harisasono, M.Eng., juga berpesan agar kegiatan pengelolaan greenbelt bendungan tersebut dapat terlaksana sesuai dengan tujuannya, yakni pelestarian fungsi dan manfaat bendungan itu sendiri. “Pohon yang ditanam tentunya memiliki segi produktivitas dan bernilai ekonomis. Sebab, masyarakat sekitar yang ikut berpartisipasi dalam pengelolaannya akan dapat memanfaatkan hasilnya,” imbuhnya. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut dilakukan oleh perwakilan IPPU dan Pokmas untuk enam bendungan, yakni Bendungan Ketro yang ditandatangani oleh perwakilan Komisariat SDA-Kementerian PUPR, Ir. Hartanto, Dipl.H.E., dengan perwakilan Pokmas Tirto Joyo, Susanto, perwakilan Pokmas Semut Ireng, Bayu Aji Prasetyo (Bendungan Nawangan), perwakilan Pokmas Ngudi Lestari, Suparmo (Bendungan Cengklik), perwakilan Pokmas Kyai Deling, Sigit Sugiyanto, S.E. (Bendungan Delingan). Selanjutnya, Bendungan Pondok yang ditandatangani oleh Ketua IPPU Provinsi Jatim, Ir. Warno Harsasono, M.Eng., dengan perwakilan Pokmas Petruk Pondok Indah, Kandi Wiyono, dan perwakilan Pokmas Gloso Pacal, Suyanto, untuk Bendungan Pacal. (BBWSBS/Ferri)
Author :
Tags :