Detail Berita


Tata Cara Pemeliharaan Jaringan Irigasi - Langkah Terstruktur untuk Menjaga Keandalan Sistem Irigasi

Berita Balai,
31 December 2025

Pemeliharaan jaringan irigasi dilakukan untuk menjaga aliran air tetap lancar, memastikan saluran berfungsi sesuai kapasitasnya, serta mendukung kebutuhan pertanian di wilayah layanan. Proses ini meliputi inventarisasi, perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan.
 
Inventarisasi dilakukan untuk mengetahui kondisi, fungsi, serta kebutuhan penanganan di setiap daerah irigasi. Hasil inventarisasi menjadi dasar dalam penyusunan rencana pemeliharaan, termasuk pembagian peran antara pemerintah dan perkumpulan petani pemakai air.
 
Pelaksanaan pemeliharaan menyesuaikan jadwal pengaturan air dan masa pengeringan, sehingga tidak mengganggu kebutuhan irigasi. Kegiatan ini dilengkapi dengan pemantauan dan evaluasi agar setiap pekerjaan terukur, efektif, dan sesuai rencana.
 
Melalui pemeliharaan yang berkelanjutan, jaringan irigasi diharapkan tetap andal dan layanan air bagi sektor pertanian terus terjaga untuk mendukung ketahanan pangan.
 

Tahapan Pemeliharaan Jaringan Irigasi 

  1. Inventarisasi jaringan irigasi pada setiap daerah irigasi
  2. Perencanaan pemeliharaan jaringan irigasi
  3. Pelaksanaan pemeliharaan jaringan irigasi
  4. Pemantauan dan evaluasi pemeliharaan jaringan irigasi
Inventarisasi Jaringan Irigasi

Inventarisasi jaringan irigasi dilakukan untuk mendapatkan data jumlah, dimensi, jenis, kondisi dan fungsi seluruh asset irigasi serta data ketersediaan air, nilai asset jaringan irigasi dan areal pelayanan pada setiap daerah irigasi.Inventarisasi jaringan irigasi dilaksanakan setiap tahun mengacu pada ketentuan/pedoman yang berlaku.

Perencanaan Pemeliharaan Jaringan Irigasi 

Perencanaan pemeliharaan dibuat oleh Dinas/pengelola irigasi bersama perkumpulan petani pemakai air berdasarkan rencana prioritas hasil inventarisasi jaringan irigasi. Dalam rencana pemeliharaan terdapat pembagian tugas, antara P3A dengan pemerintah diantaranya bagian mana bisa ditangani P3A dan bagian mana yang ditangani pemerintah melalui Nota Kesepakatan kerjasama O&P.

Pelaksanaan Pemeliharaan

Pelaksanaan pemeliharaan dilakukan berdasarkan detail desain dan rencana kerja yang telah disusun oleh Dinas/Pengelola irigasi bersama perkumpulan petani pemakai air. Adapun waktu pelaksanaannya menyesuaikan dengan jadwal pengaturan air dan masa pengeringan yang telah disepakati bersama dan ditetapkan oleh Bupati/Walikota/Gubernur sesuai kewenangannya.

Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan

  • Pemantauan dan evaluasi pada pemeliharaan jaringan irigasi dilakukan untuk kegiatan pemeliharaan yang dilaksanakan sendiri secara swakelola ataupun dikontrakkan, baik untuk jenis pengamanan jaringan irigasi, pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala dan penanggulangan/perbaikan darurat.
  • Laporan kemajuan pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara berkala meliputi Laporan bulanan dan Laporan Tahunan

Indikator Keberhasilan Kegiatan Pemeliharaan 

  1. Terpenuhinya kapasitas saluran sesuai dengan kapasitas rencana.  
  2. Terjaganya kondisi bangunan dan saluran
  3. Meminimalkan biaya rehabilitasi jaringan irigasi 
  4. Tercapainya umur rencana jaringan irigasi 

*Sumber : Peraturan Menteri PUPR Nomor 12/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi, Lampiran II, Hal. 16

Author : BBWS/Kompu BBWS Bengawan Solo

Tags : #SigapMembangunNegeriUntukRakyat #MengelolaAirUntukNegeri #SetahunBerdampak #KemenPU #DitjenSDA #BBWSBS

Postingan Lainnya

15 February 2021

Menteri Basuki Tinjau P3TGAI di Pacitan

Baca Selengkapnya

19 February 2021

Penandatanganan Kontrak Paket Pekerjaan di Lingkungan BBWS Bengawan Solo

Baca Selengkapnya

16 March 2021

Rakor Rencana Penertiban Pelanggaran Pengelolaan SDA di Wilayah Sungai Bengawan Solo

Baca Selengkapnya