
Rapat Evaluasi Pengendalian Banjir Kota Serang Normalisasi Kali Pembuang Cibanten
Sebagai tindak lanjut dari kolaborasi pengendalian banjir kota serang antara BBWS Cidanau Ciujung Cidurian, ASDA II Kota Serang, Dinas PUPR Kota Serang, Dinas PUPR Provinsi Banten dan OPD terkait, mengenai pekerjaan normalisasi Kali Pembuang Cibanten telah dilaksanakan rapat evaluasi yang berlangsung di Ruang Rapat Cidanau, Kantor BBWSC3 pada Rabu, 23 April 2025.
Kepala Bidang PJSA, Muhammad Harliansyah, menyampaikan bahwa rapat evaluasi ini bertujuan untuk mencari solusi dan menetapkan langkah-langkah strategis dalam penyelesaian normalisasi Kali Pembuang Cibanten. Dengan demikian, permasalahan sedimentasi, tumbuhan liar, bangunan liar, serta tumpukan sampah yang menyebabkan penyempitan alur sungai dapat segera diatasi.
Normalisasi Kali Pembuang Cibanten dikerjakan sepanjang ± 5 km hingga ke hilir sungai yang pelaksanaannya dibagi kedalam beberapa segmen. BBWSC3 mengerjakan pengerukan sepanjang ± 4 km dengan metode pelaksanaan secara mekanis menggunakan Excavator Long Arm sejak 12 April lalu, saat ini progres pekerjaan telah mencapai ± 2 km.
Sementara 2 km lagi belum dapat ditangani karena terkendala bangunan liar yang berada di bantaran sungai, kawasan sempadan sungai semestinya menjadi ruang bebas dari bangunan atau aktivitas yang dapat mengganggu ekosistem sehingga kegiatan operasi dan pemeliharaan sungai dapat dilakukan secara rutin maupun berkala.
“Sungai itu bagian dari peradaban manusia, merupakan identitas dan berperan dalam perkembangan kota, dan itu dapat dilihat dari kondisi sungainya. Kita butuh jalan inspeksi untuk pemeliharaan rutin dan berkala, kalau di sempadan tidak bebas bangunan bagaimana kegiatan dapat berjalan,” terang Kabid PJSA.
Saat ini berbagai instansi terkait yang terlibat terus berupaya menangani permasalahan tersebut, mencari solusi bagaimana menertibkan masyarakat yang telah mendirikan bangunan liar di bantaran sungai dan juga menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian aliran sungai demi kepentingan bersama.
Menurut Camat Kasemen, Kristyanto, dari total 250 Kepala Keluarga (KK) yang bermukim di atas lahan sempadan sungai, saat ini terdapat 10 KK yang secara mandiri membongkar bangunan liar yang mereka dirikan. Langkah ini menunjukkan adanya kesadaran sebagian warga terhadap penyalahgunaan lahan milik negara yang berdampak pada terganggunya fungsi sungai.
Pasalnya penyempitan alur sungai telah menyebabkan Kali Pembuang Cibanten meluap ketika musim hujan tiba, menyebabkan banjir di kawasan perumahan dan persawahan yang ada di Kelurahan Warung Jaud hingga berdampak pada gagal panen dan kerusakan lahan pertanian.
Berdasarkan hasil evaluasi, diperlukan pembahasan lanjutan oleh Pemerintah Kota Serang mengenai pembentukan tim terpadu yang akan fokus pada penanganan relokasi warga. Adapun unsur yg terlibat diharapkan terdiri dari TNI, POLRI, Kejaksaan, OPD teknis terkait, BBWSC3 dan Dinas PU Provinsi. Sementara itu sosialisasi terkait relokasi akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan penyusunan timeline/rencana aksi akan dilakukan untuk memperjelas langkah-langkah penanganan ke depan yang terjadwal dan terukur.
Instagram : @pu_sda_bbwsc3 X: @pu_sda_bbwsc3 Facebook page : pu.sda.bbwsc3 YouTube : PU_SDA_BBWSC3 #kementerianPU #ditjensda #SigapMembangunNegeriUntukRakyat #mengelolaairuntuknegeri