Pembangunan Saluran Gs.15.Ki di Desa Tegal Karang, Cirebon: Optimalisasi Irigasi Rentang untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Ketersediaan Air Irigasi Nasional, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung terus melaksanakan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi di berbagai wilayah kerja. Salah satu kegiatan penting berada di Daerah Irigasi (D.I.) Rentang, tepatnya di Desa Tegal Karang, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat. Melalui pembangunan Saluran Gs.15.Ki, BBWS Cimanuk Cisanggarung berupaya memperkuat sistem irigasi yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan di wilayah Pantura Jawa Barat.
Pembangunan saluran dengan panjang 98,8 meter ini dirancang untuk mengairi area pertanian seluas 16 hektare yang dikelola oleh Kelompok Tani Mitra Cai Tegal Karang. Secara teknis, saluran Gs.15.Ki berfungsi untuk menyalurkan air secara efisien dari jaringan utama di D.I. Rentang menuju lahan pertanian yang berada di wilayah hilir. Bahkan, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh petani di Desa Tegal Karang, tetapi juga mampu mengalirkan air hingga ke Desa Sende, Kecamatan Arjawinangun. Peningkatan jangkauan aliran ini menunjukkan efektivitas desain jaringan yang mampu memperluas cakupan layanan irigasi.
D.I. Rentang sendiri merupakan salah satu daerah irigasi terbesar di Indonesia dengan luas layanan mencapai 87.198 hektare, mencakup wilayah Indramayu, Majalengka, dan Cirebon (Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR, 2024). Pembangunan saluran sekunder dan tersier seperti Gs.15.Ki berperan penting dalam menjaga keseimbangan distribusi air di seluruh jaringan. Berdasarkan data Ditjen SDA, perbaikan jaringan irigasi sekunder dapat meningkatkan efisiensi penyaluran air sebesar 20–30 persen, yang berimplikasi langsung terhadap kenaikan produktivitas hasil pertanian hingga 10–15 persen per musim tanam. Dengan rata-rata produktivitas padi di Kabupaten Cirebon mencapai 6,3 ton per hektare (BPS Kabupaten Cirebon, 2023), potensi tambahan hasil panen dari area seluas 16 hektare dapat mencapai 10–15 ton gabah kering giling (GKG) setiap musim.
Selain manfaat langsung terhadap peningkatan produksi pangan, pembangunan saluran Gs.15.Ki juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani dan keberlanjutan sistem pertanian lokal. Dengan aliran air yang stabil, para petani dapat meningkatkan intensitas tanam dari dua kali menjadi tiga kali per tahun, sehingga pendapatan rata-rata petani diproyeksikan meningkat 25–35 persen per tahun (Kementerian Pertanian, 2024). Keberhasilan program ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat tani dalam mewujudkan kemandirian pangan di wilayah kerja BBWS Cimanuk Cisanggarung.
Dari sisi regulasi, kegiatan ini berlandaskan pada Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2025 yang mengarahkan percepatan peningkatan infrastruktur irigasi nasional, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Daerah Irigasi. Seluruh peraturan tersebut menegaskan pentingnya pengelolaan air yang efisien, adil, dan berkelanjutan sebagai fondasi utama bagi ketahanan pangan nasional.
Dengan selesainya pembangunan Saluran Gs.15.Ki, BBWS Cimanuk Cisanggarung kembali menegaskan komitmennya dalam memastikan air tidak hanya mengalir, tetapi juga menghidupkan—dari Tegal Karang hingga Sende, Arjawinangun. Air yang dikelola dengan baik membawa kesejahteraan bagi petani dan harapan bagi negeri