Semangat Gotong Royong P3-TGAI di Ciawigebang: 280 Meter Saluran Irigasi untuk 74 Hektare Lahan Pertanian
Sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) telah menyelesaikan pembangunan saluran irigasi di Desa Ciawigebang, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan. Pekerjaan ini melibatkan masyarakat secara langsung dengan panjang saluran mencapai 280 meter dan manfaat layanan irigasi untuk 74 hektare lahan pertanian produktif.
Pembangunan yang dilaksanakan secara padat karya tunai (HOK) ini berhasil menciptakan 681 Hari Orang Kerja (HOK), menunjukkan kuatnya nilai gotong royong dalam pelaksanaan program berbasis masyarakat. Keterlibatan petani melalui Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini, karena seluruh proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan dilakukan dengan pendekatan partisipatif yang menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama.
Kunjungan Kepala BBWS Cimanuk Cisanggarung ke lokasi kegiatan menjadi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap efektivitas pembangunan jaringan irigasi di tingkat desa. Dalam kunjungan tersebut, beliau menegaskan bahwa infrastruktur irigasi yang kuat dan terpelihara merupakan fondasi utama ketahanan pangan nasional. Melalui kolaborasi antara BBWS, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan seluruh sistem pengairan dapat berfungsi optimal untuk mendukung produksi pertanian yang berkelanjutan.
Manfaat dari pembangunan saluran ini dapat dirasakan langsung oleh para petani. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kuningan tahun 2024, rata-rata produktivitas padi mencapai 5,9 ton per hektare. Dengan peningkatan efisiensi distribusi air yang dihasilkan dari pembangunan P3-TGAI, produktivitas tersebut berpotensi meningkat hingga 10–12 persen per musim tanam, atau sekitar 440–500 kilogram gabah kering giling (GKG) per hektare. Dampak positif ini bukan hanya meningkatkan pendapatan petani, tetapi juga memperkuat ketersediaan pangan di wilayah Kuningan.
Pelaksanaan kegiatan ini berpedoman pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Ketersediaan Air Irigasi Nasional, serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 13/PRT/M/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Program P3-TGAI. Kedua regulasi tersebut menegaskan pentingnya tata kelola irigasi yang efisien, transparan, dan berbasis partisipasi masyarakat. Melalui pelaksanaan P3-TGAI di Desa Ciawigebang, BBWS Cimanuk Cisanggarung tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga memperkuat semangat kebersamaan untuk menghadirkan air kehidupan bagi petani dan mendorong terwujudnya swasembada pangan nasional.