Uji Sertifikasi TPM P3-TGAI 2025: BBWS Cimanuk Cisanggarung Siapkan Tenaga Andal untuk Dukung Swasembada Pangan
Sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2025, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung menyelenggarakan rapat lanjutan persiapan kegiatan uji sertifikasi strategis bagi Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM). Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh tenaga lapangan memiliki kompetensi dan sertifikasi yang sesuai standar nasional guna mendukung optimalisasi pembangunan infrastruktur irigasi berbasis masyarakat.
Rapat yang dipimpin oleh perwakilan dari Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan BBWS Cimanuk Cisanggarung ini membahas teknis pelaksanaan uji sertifikasi, termasuk penetapan kriteria peserta uji. Peserta yang dapat mengikuti uji sertifikasi harus memiliki latar belakang pendidikan relevan dan jabatan kerja yang diusulkan secara resmi oleh BBWS Cimanuk Cisanggarung. Ketentuan ini diberlakukan untuk menjamin seleksi yang objektif, sehingga hanya tenaga yang benar-benar kompeten dan berpengalaman yang dapat mengikuti proses sertifikasi. Adapun peserta yang tidak tercantum dalam surat usulan resmi tidak diperkenankan mengikuti sesi uji pada tahap ini.
Pelaksanaan uji sertifikasi TPM ini memiliki manfaat strategis bagi peningkatan kualitas pelaksanaan program P3-TGAI. Dengan tenaga bersertifikat, kegiatan rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi diharapkan lebih efisien, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, pelaksanaan P3-TGAI yang ditangani tenaga profesional dapat meningkatkan efisiensi jaringan irigasi hingga 25% dan meningkatkan produktivitas pertanian sekitar 10–15% per musim tanam. Jika dikonversi terhadap rata-rata produktivitas padi nasional sebesar 5,4 ton per hektare (BPS, 2024), maka peningkatan sebesar 10% berpotensi menambah produksi sekitar 0,5 ton per hektare, atau setara dengan tambahan 43 ton gabah untuk setiap 86 hektare lahan irigasi yang terlayani.
Selain itu, sertifikasi TPM juga menjadi upaya memperkuat tata kelola sumber daya manusia di sektor pengairan. Dengan memiliki standar kompetensi yang jelas, tenaga pendamping mampu memahami aspek teknis seperti survei lapangan, pengawasan mutu pekerjaan, serta pelaporan administrasi. Langkah ini sejalan dengan prinsip good governance dalam pengelolaan proyek padat karya, sekaligus mendukung peningkatan kapasitas masyarakat melalui pelibatan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di setiap daerah irigasi. Pelaksanaan sertifikasi juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan memperkuat kemandirian petani dalam mengelola sistem irigasi desa.
Kegiatan ini berlandaskan pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Ketersediaan Air Irigasi, serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI). Kedua regulasi tersebut menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga dan mengelola infrastruktur irigasi melalui pendekatan swakelola, serta menempatkan sertifikasi tenaga teknis sebagai instrumen pendukung profesionalitas pelaksanaan kegiatan.
Dengan adanya uji sertifikasi TPM ini, BBWS Cimanuk Cisanggarung menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan setiap kegiatan P3-TGAI terlaksana sesuai standar teknis dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat tani. Diharapkan, tenaga bersertifikat yang lolos uji nanti dapat menjadi garda terdepan dalam mendukung program Swasembada Pangan Nasional, sejalan dengan visi pemerintah menuju Indonesia Emas 2045.