Seputar BBWS Citarum
4 Big No's: Komitmen Integritas di BBWS Citarum
Kategori :
Wednesday, 25 February 2026
Sobat Citarum, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum sebagai bagian dari Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU), memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola sumber daya air dan pembangunan infrastruktur di Wilayah Sungai Citarum. Dalam menjalankan tugas, BBWS Citarum tidak hanya fokus pada pembangunan fisik saja. Ada hal yang tak kalah penting, yaitu membangun integritas dan budaya kerja yang bersih dari praktik-praktik yang merugikan.
Untuk itu, sejalan dengan arahan KemenPU, BBWS Citarum berkomitmen menjalankan 4 Big No’s sebagai pedoman bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Lalu apa yang dimaksud dengan 4 Big No’s?
4 Big No’s adalah prinsip integritas anti korupsi yang terdiri dari No Bribery (Tidak Suap), No Kickback (Tidak Imbalan), No Gift (Tidak Hadiah/Gratifikasi), dan No Luxurious Lifestyle (Tidak Gaya Hidup Mewah) yang bertujuan membangun organisasi yang bersih dan berintegritas. Komitmen ini menjadi bagian dari tata kelola yang baik di BBWS Citarum.
Nah, sebelum kita membahas lebih jauh mengenai 4 Big No’s, perlu diingat bahwa menjaga integritas bukan hanya tanggung jawab pimpinan saja. Ini adalah komitmen bersama yang harus dijalankan oleh semua pihak, mulai dari pimpinan, pegawai, hingga masyarakat.
Maka dari itu, yuk kita bahas satu per satu apa saja yang termasuk dalam 4 Big No’s ini!
1. No Bribery (Tidak Ada Suap-Menyuap)
Sobat Citarum, prinsip yang pertama adalah No Bribery atau tidak ada suap menyuap. Prinsip ini melarang keras segala bentuk penyuapan, baik dalam bentuk uang, barang, maupun fasilitas lainnya yang diberikan atau diterima dengan tujuan mempengaruhi keputusan dalam pelaksanaan tugas.
Mengapa suap-menyuap harus kita tolak dengan tegas? Karena tindakan ini akan mengakibatkan keputusan yang tidak objektif, menurunkan kualitas pekerjaan, dan pada akhirnya merugikan masyarakat luas.
2. No Kick Back (Tidak Menerima Komisi atau Imbalan)
Prinsip kedua ialah No Kick Back. Sobat Citarum, Kick back adalah praktik di mana seseorang menerima komisi atau imbalan tertentu dari nilai kontrak atau transaksi yang dilakukan.
Di lingkungan BBWS Citarum, setiap pegawai dilarang keras menerima kick back dalam bentuk apapun. Semua transaksi dan pengadaan harus dilakukan secara transparan, dengan harga yang wajar dan sesuai dengan nilai pekerjaan yang sesungguhnya.
3. No Gift (Tidak Menerima Hadiah/Gratifikasi)
Prinsip yang ketiga adalah No Gift atau tidak menerima hadiah dan gratifikasi. Sobat Citarum, apa itu gratifikasi? Gratifikasi adalah pemberian atau penerimaan dalam arti luas, bisa berupa uang, barang, komisi, fasilitas atau bentuk lainnya yang diberikan kepada ASN.
Sering kali, pemberian hadiah atau gratifikasi ini terlihat sepele dan dianggap sebagai bentuk “terima kasih” atau “tanda persahabatan”. Namun, Sobat Citarum perlu tahu bahwa gratifikasi bisa menjadi jebakan yang berbahaya. Hadiah yang diterima hari ini bisa menjadi “utang budi” yang harus dibayar dengan keputusan yang menguntungkan pemberi hadiah di kemudian hari.
4. No Luxurious Lifestyle (Tidak Bergaya Hidup Mewah)
Prinsip keempat adalah No Luxurious Lifestyle, Sobat Citarum. Ini mungkin terdengar unik, tapi sebenarnya sangat penting. Pegawai di BBWS Citarum diharapkan untuk tetap hidup sederhana dan wajar sesuai dengan penghasilan yang mereka terima sebagai ASN.
Mengapa gaya hidup mewah menjadi perhatian? Karena gaya hidup yang tidak sesuaia dengan pendapatan dapat menjadi indikasi adanya sumber penghasilan lain yang tidak wajar.
Oleh karena itu, gaya hidup sederhana mencerminkan karakter seorang abdi negara yang mengutamakan pelayanan publik, bukan kemewahan pribadi. Pegawai yang hidup sederhana akan lebih fokus pada tugas dan tanggung jawabnya, serta lebih dekat dengan masyarakat yang dilayaninya.
Dengan penerapan 4 Big No’s secara konsisten di BBWS Citarum, diharapkan:
· Anggaran pengelolaan wilayah sungai dan pembangunan infrastruktur dapat digunakan secara optimal.
· Kualitas infrastruktur sumber daya air yang dibangun sesuai dengan standar yang diterapkan.
· Program pembangunan dan rehabilitasi sumber daya air di Wilayah Sungai Citarum berjalan dengan transparan dan akuntabel.
· Kepercayaan masyarakat terhadap BBWS Citarum meningkat.
· Budaya integritas pegawai tertanam kuat di lingkungan BBWS Citarum.
Perlu diingat Sobat Citarum, jika menemukan praktik penyuapan, gratifikasi atau bentuk korupsi lainnya yang terjadi di lingkungan BBWS Citarum, jangan ragu untuk melaporkannya melalui kanal pengaduan yang tersedia di laman gol.itjen.pu.go.id dan wispu.go.id.
Mari dukung bersama komitmen 4 Big No’s di BBWS Citarum demi terwujudnya pengelolaan Sungai Citarum yang bersih, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.