Alur Layanan Informasi Publik


Kategori :

Tuesday, 18 February 2025


Alur Layanan Informasi Publik

Alur Layanan Informasi Publik BBWS Citarum

Balai Besar Wilayah Sungai Citarum berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi publik yang transparan, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat. Untuk memudahkan pemohon dalam mengakses informasi, berikut alur layanan yang dapat diikuti:

Proses layanan diawali dengan tahap pendaftaran, di mana pemohon dapat datang langsung ke ruang layanan atau menghubungi kontak layanan yang tersedia. Pemohon diminta untuk mengisi formulir permohonan serta melampirkan dokumen pendukung yang diperlukan.

Selanjutnya, pemohon akan memasuki tahap konsultasi awal bersama petugas guna menjelaskan kebutuhan informasi secara lebih rinci serta memperoleh arahan terkait proses yang akan dijalani. Setelah itu, dilakukan verifikasi dokumen untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian berkas yang disampaikan. Apabila terdapat kekurangan atau ketidaksesuaian, berkas akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi.

Permohonan yang telah memenuhi persyaratan akan masuk ke tahap pemrosesan layanan, yang dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku dengan estimasi waktu penyelesaian hingga 5 hari kerja. Setelah proses selesai, pemohon akan menerima tindak lanjut berupa informasi status layanan melalui email, WhatsApp, atau secara langsung.

Pada tahap akhir, layanan dinyatakan selesai dan pemohon dapat mengambil atau mengunduh hasil layanan yang dimohonkan. Masyarakat juga diharapkan dapat memberikan penilaian atau saran sebagai bentuk partisipasi dalam peningkatan kualitas layanan.

Apabila terdapat keluhan terkait layanan, masyarakat dapat menghubungi BBWS Citarum melalui 0821-2117-5600.

Dengan alur layanan ini, diharapkan proses permohonan informasi publik dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan kepuasan bagi masyarakat.