Komitmen BBWS Citarum dalam Mewujudkan Zona Integritas


Kategori : Artikel ,

Tuesday, 20 January 2026


Komitmen BBWS Citarum dalam Mewujudkan Zona Integritas

Sobat Citarum, Zona Integritas hadir sebagai upaya nyata pemerintah dalam membangun birokrasi yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Apa itu Zona Integritas?

Sebagaimana yang disebutkan dalam Permen PAN RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, Zona Integritas (ZI) adalah instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.

Sobat Citarum, dengan kata lain, Zona Integritas merupakan predikat bagi instansi pemerintah yang berhasil mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul berkualitas. 

Sejarah dan Dasar Hukum Pembangunan Zona Integritas

Istilah Zona Integritas memuat dua kata kunci utama yaitu zone/ island yakni pulau dan integrity yakni integritas. Konsep ini berasal dari konsep island of integritiy, atau pulau integritas, suatu konsep yang biasa digunakan pemerintah dan swasta merujuk pada semangat dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi. 

Sejak tahun 2009, pemerintah mulai menjalankan reformasi birokrasi yang konsisten dan berkelanjutan sesuai Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Menindaklajuti itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.

Perbedaan WBK dan WBBM

Suatu instansi pemerintah mendapatkan predikat ZI apabila telah mewujudkan WBK dan WBBM. Dalam Permen PAN RB Nomor 90 Tahun 2021, pengertian keduanya hampir serupa. Yuk kita simak apa perbedaan dari keduanya, Sobat Citarum!

WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, yang telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima. 

Sementara itu, WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dan memenuhi kriteria yang sama dengan WBK tetapi dengan sangat baik. Jadi Sobat Citarum, WBK merupakan tahap awal, sedangkan WBBM adalah tahap lanjutan. Artinya, sebuah unit kerja harus meraih WBK terlebih dahulu sebelum mendapatkan predikat WBBM sebagai wujud birokrasi yang semakin bersih dan semakin melayani. 

Kriteria Penilaian Zona Integritas

Nah Sobat Citarum, untuk mencapai WBK dan WBBM, kita perlu memenuhi indikator penilaian. Predikat WBK diperuntukan bagi instansi pemerintah yang tidak memiliki kasus korupsi dalam kurun waktu tertentu, memiliki sistem pengawasan internal yang efektif, menjalankan pelayanan publik yang sesuai standar dan transparan, serta memiliki inovasi yang memitigasi korupsi dan bermanfaat langsung untuk masyarakat.

Ketika suatu instansi pemerintah telah mendapatkan predikat WBK dan hendak mencapai WBBM, ia harus memenuhi indikator penilaian diantaranya memiliki inovasi yang berdampak langsung pada masyarakat, memiliki sistem layanan publik digital yang mudah digunakan, memiliki standar pelayanan publik yang transparan dan responsif terhadap pengaduan dan aspirasi, serta memiliki komitmen dari pimpinan dan jajarannya atas budaya pelayanan yang unggul.

BBWS Citarum Harum Menuju WBK dan WBBM

BBWS Citarum turut serta berkomitmen mendukung dan mengimplementasikan pembangunan Zona Integritas. Salah satu langkah penting yang telah dilakukan adalah penandatanganan Pakta Integritas pada Senin (12/1). Sobat Citarum, langkah ini menyatakan kesiapan seluruh pegawai untuk bekerja secara profesional, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan etika kerja.

Penandatanganan Pakta Integritas juga mendukung upaya pencegahan korupsi dan reformasi birokrasi dengan mendorong terciptanya lingkungan kerja yang HARUM (Harmonis, Akuntabel, Responsif, Unggul, Berkolaborasi, dan Melayani) sebagai core values BBWS Citarum untuk peningkatan kualitas pelayanan publik yang optimal.