Rapat Koordinasi Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi Jawa Barat.


Kategori :

Friday, 19 December 2025


Rapat Koordinasi Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi Jawa Barat.

Kamis (18/12), Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum mendampingi Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) menghadiri Rapat Koordinasi Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi Jawa Barat.


Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta dibuka secara resmi oleh Gubernur Jawa Barat. Kegiatan ini diikuti oleh para kepala daerah kabupaten/kota se-Jawa Barat dan sejumlah kementerian/lembaga terkait.


Pertemuan digelar dalam rangka mengakselerasi upaya pemulihan, perlindungan, dan peningkatan fungsi hutan dan lahan, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan daya dukung lingkungan, produktivitas lahan, serta perannya sebagai sistem penyangga kehidupan masyarakat Jawa Barat.


Dalam agenda tersebut, ditegaskan komitmen Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam pembenahan tata ruang, khususnya pada sektor sumber daya air yang dilaksanakan melalui tiga tugas utama pengelolaan sumber daya air, yaitu melakukan konservasi sumber daya air, pengelolaan sumber daya air, serta pengendalian daya rusak air. Komitmen ini diwujudkan melalui penataan dan penertiban sempadan sungai serta penyediaan infrastruktur dan ruang-ruang tampungan air, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PP Nomor 26 Tahun 2008 mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional.


Dalam regulasi tersebut ditegaskan kebijakan kewajiban penyediaan ruang untuk air. Setiap pengguna lahan yang melakukan aktivitas, baik di kawasan hutan maupun area yang diperuntukkan sebagai penampungan air, wajib menahan dan mengelola limpasan air agar tidak menambah debit sungai melebihi kapasitasnya. Apabila kewajiban ini tidak dipenuhi, maka berpotensi menimbulkan banjir.


Rapat koordinasi ini diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Kementerian ATR/BPN, PT Perkebunan Nusantara I, dan Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara tentang Sinergi Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Provinsi Jawa Barat.


#80PU

#SigapMembangunNegeriUntukRakyat

#MengelolaAirUntukNegeri

#BBWSCitarum


Galeri Foto