BBWS Pemali Juana bersama Babinsa-Kamtibnas Semarang Barat dan Semarang Selatan melaksanakan penertiban kegiatan tidak berizin pada Sabtu, 20 Juli 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk menghentikan aktivitas warga yang tidak berizin dan berpotensi membahayakan keselamatan, serta mengganggu fungsi infrastruktur bendung dalam pengendalian banjir, air baku, dan konservasi.
Selama penertiban, dari BBWS Pemali Juana dan Babinsa-Kamtibnas memberikan sosialisasi kepada warga mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan bendung, karena terdapat potensi bahaya dan kecelakaan.
Kepala Bidang OP SDA L.M Bakti menyampaikan bahwa kita perlu mengingat kembali fungsi dari Bendung Simongan untuk pengendalian banjir, air baku, dan fungsi konservasi. Bendung ini tidak didesain untuk area publik, oleh karena itu, warga diimbau untuk tidak masuk ke area bendung.
#sigapmembangunnegeri #ditjensda #bbwspemalijuana
29 Juli 2024 Selengkapnya
















