Blora - Selasa (23/6/26), BBWS Pemali Juana menyelenggarakan kegiatan Pembayaran Uang Ganti Kerugian dan Pelepasan Hak Tahap Ketiga dalam rangka Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bendungan Cabean terhadap 66 bidang tanah milik masyarakat dan 1 tegakan milik Pemerintah Desa Karanganyar. Kegiatan yang berlangsung di Balai Kecamatan Todanan Kabupaten Blora ini menjadi tahapan strategis dalam mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur prioritas tersebut.
Kegiatan ini dihadiri oleh PPK Bendungan I dan PPK Pengadaan Tanah II BBWS Pemali Juana, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blora, perwakilan Kecamatan Todanan, Polres Blora, Kejaksaan Negeri Blora, Kepala BRI Area I Wilayah Pati , para penerima hak, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk memastikan proses pengadaan tanah berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui agenda ini, masyarakat penerima hak memperoleh pembayaran Uang Ganti Kerugian secara langsung dengan pendampingan pihak perbankan dan tim teknis melalui tahapan verifikasi berjenjang guna menjamin ketepatan dan akuntabilitas data. Proses pelepasan hak selanjutnya dilaksanakan sebagai bagian dari persyaratan administratif agar lahan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan fisik Bendungan Cabean.
Diharapkan seluruh tahapan pengadaan tanah dapat terus berlangsung lancar dengan dukungan semua pihak serta menjadi fondasi penting bagi terwujudnya Bendungan Cabean yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah, mulai dari peningkatan layanan irigasi, pengendalian risiko kekeringan, penyediaan air baku, hingga memperkuat ketahanan pangan regional.
26 Juni 2026 Selengkapnya












