Kunjungan Kesbangpol Kab. Brebes
19 Februari 2021
Foto : Kunjungan Kesbangpol Kab. Brebes
BBWS Pemali Juana menerima kunjungan dari Mochammad Sodiq selaku Kepala Kesbangpol Kabupaten Brebes, Sunoto Mardi Siswoyo selaku Kabid Kesatuan Bangsa, Sofyan Affendi selaku Kasubbid Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik, AIPTU Suharto selaku Intelmob Polda Jateng, AKBP Bambang Praetyono selaku Idensos Densus 88 Polri, Dicky Irfani selaku Staf Badan Kesbangpolda Brebes dalam rangka permohonan izin pemanfaatan Embung Larangan, Kec. Larangan, Kab. Brebes, pada Rabu 17 Februari 2021 di Ruang Rapat Kedungombo, Gedung A, BBWS Pemali Juana.
Kunjungan ini diterima oleh Ardhyta Agus Setiawan selaku Kabag. Umum dan Tata Usaha yang mewakilli Kepala BBWS Pemali Juana, dan turut hadir pula Muhammad selaku Subkor. Kepegawaian dan Umum, Arianto selaku Subkor. Keuangan dan Pengelolaan BMN, Budhie Santoso selaku Subkor. Hukum dan Komunikasi Publik, Joko Hadinoto Wijoyo selaku PPK Tata Laksana, dan Ali Rosyidi selaku PPK BMN.
Dalam kunjungannya, Kepala Kesbangpol Kab. Brebes, Mochammad Sodiq menyampaikan usulan untuk pemanfaatan Embung Larangan agar dapat mendapatkan ijin di kelola oleh para eks narapadina teroris sebagai bentuk re-integrasi ke masyarakat dan NKRI.
BBWS Pemali Juana siap memfasilitasi melalui kajian teknis dan rekomendasi teknis yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Embung Larangan sendiri dibangun oleh BBWS Pemali Juana pada tahun 2013 dengan volume tampungan 14.538 m3 dan memiliki manfaat untuk pemenuhan air baku 359 KK / 1.795 jiwa.
Bagikan :