Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

© 2024 Balai Besar Wilayah Sungai Pemali - Juana.

Berita Terkini & Pengumuman

Penyusunan LAKIP 2016

Penyusunan LAKIP 2016


Beranda >> Berita Terkini & Pengumuman

  15 November 2016



Penyusunan LAKIP 2016

Foto : Penyusunan LAKIP 2016


Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) merupakan perwujudan dari kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan tingkat pencapaian sasaran atau tujuan instansi pemerintah sebagai penjabaran dari visi, misi dan strategi instansi pemerintah yang mengindikasikan tingkat keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan program dan kebijakan yang sudah di tetapkan.

?Hal tersebut sesuai dengan Intruksi Presiden No. 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri PAN dan RB No. 35 Tahun 2011 tentang Petunjuk Evaluasi Lakip Instansi Pemerintah, dan Instruksi Menteri PU No. 9 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Lakip di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum. Penyusunan LAKIP yang benar akan sangat membantu dalam evaluasi kinerja BBWS/BWS dan menjamin penggunaan sumber daya yang konsisten. Untuk itu diperlukan adanya komitmen antara pimpinan dan seluruh jajarannya dalam penyusunan LAKIP. Laporan akuntabilitas Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) merupakan rangkuman laporan akuntabilitas kinerja dari BBWS, BWS dan Satker di daerah dan Satker Pusat yang disampaikan secara berjenjang sesuai dengan INPRES No. 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.


Bagikan :

Cetak