Gelar PKS dan Pakta Integritas, Pelaksanaan P3-TGAI Tahap III Siap Dimulai
BBWS SUMATERA II MEDAN - Memulai pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahap III di tahun anggaran 2024, BBWS Sumatera II Medan menggelar perjanjian kerja sama dan pakta integritas di Khas Hotel, Parapat, Kamis (7/11).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala BBWS Sumatera II Medan, Agus Safari. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan P3-TGAI dilakukan secara swakelola berbasis penyerapan padat karya tunai melalui pemberdayaan P3A, GP3A dan IP3A dalam rehabilitasi jaringan irigasi untuk perbaikan jaringan irigasi guna mengembalikan fungsi dan pelayanan irigasi seperti semula, peningkatan jaringan irigasi untuk meningkatkan fungsi dan kondisi jaringan irigasi, serta pembangunan jaringan irigasi.
“Proses pemberdayaan dimulai dari perencanaan, pelaksanaan konstruksi, pengawasan, dan pengelolaan jaringan irigasi dengan melibatkan peran serta P3A, GP3A dan IP3A sebagai pelaksanaan kegiatan,” ujar Kabalai Agus.
Selain itu, Kabalai Agus berharap dengan adanya kegiatan penandatanganan naskah ini para penerima P3-TGAI dapat memberikan peran aktif dan berpartisipasi penuh dalam pelaksanaan P3-TGAI sehingga program ini dapat berjalan dengan baik.
“Semoga kegiatan P3-TGAI ini dapat memberikan manfaat nyata dengan meningkatnya produktivitas pertanian, menjaga daya beli masyarakat serta mampu memberikan daya ungkit terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah penerima P3-TGAI tahap III,” harapnya.
Penandatanganan antara PPK Operasi dan Pemeliharaan II, I.E. Sulastri Sihotang dengan para Ketua P3A penerima P3-TGAI ini disaksikan langsung oleh Kepala BBWS Sumatera II Medan, Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan SDA, Ali Cahyadi Achmad serta Kepala Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA, Indra Kurnia.
Pada tahap ketiga kali ini, Pelaksanaan P3-TGAI di Provinsi Sumatera Utara menjangkau 112 titik lokasi yang tersebar di 7 kabupaten, antara lain Kabupaten Deli Serdang, Karo, Langkat, Mandailing Natal, Simalungun, dan Toba.