Persiapkan Mitigasi, BBWS Sumatera II Gelar Lokakarya Penyusunan Draft Dokumen Manajemen Risiko UPR-T3 T.A. 2025
BBWS SUMATERA II MEDAN - BBWS Sumatera II Medan menggelar lokakarya penyusunan draft dokumen manajemen risiko Unit Pengelola Risiko (UPR-T3) tahun anggaran 2024. Lokakarya yang diselenggarakan di Aula Pertemuan Lantai 4 Kantor BBWS Sumatera II diikuti oleh perwakilan pegawai dari masing-masing Satuan Kerja.
Kepala Bidang Pelaksanaan, Marwansyah mengungkapkan manajemen risiko merupakan hal yang penting karena dapat mengidentifikasi, mengevaluasi serta mengelola potensi risiko yang dapat mempengaruhi pencapaian yang diharapkan.
“Diharapkan teman-teman semua dapat memperhitungkan risiko dari tiap tindakan yang dilakukan. Jadi di sini teman-teman belajar bagaimana mengelola risiko sehingga hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi sehingga tujuan yang diharapkan bisa tercapai,” ungkap Kabid Marwansyah saat membuka lokakarya tersebut, Selasa (5/11).
Lokakarya tersebut dinarasumberi oleh Beligan Sembiring. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan beberapa topik, seperti pemeriksaan barang dan jasa, audit berbasis risiko, identifikasi risiko, evaluasi risiko, pelaksanaan audit hingga pelaporan dan tindak lanjut.
“Terdapat empat pilar penting dalam penerapan manajemen risiko, pertama pengawasan aktif dari pengguna anggaran dan KPA termasuk atasan dari Pelaksana atau Pejabat KKP. Kedua, kecukupan ketentuan kebijakan dan prosedur. Ketiga, kelengkapan proses identifikasi, mitigasi, pengendalian, evaluasi dan penentuan limit, dan terakhir ialah pengawasan efektif dari SPIP,” jelas Beligan.
Di akhir kegiatan, masing-masing Satuan Kerja menampilkan draft dokumen manajemen risiko yang telah dikerjakan untuk dievaluasi oleh narasumber.