Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku melalui Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (OP SDA) telah melaksanakan proses rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) sebagai bagian dari upaya mendukung Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) tahun 2025.
Dalam pelaksanaannya, TPM memiliki peran penting dalam berbagai tahapan kegiatan, meliputi:
- Perencanaan kegiatan pembangunan,
- Pelaksanaan pekerjaan di lapangan,
- Pelaporan hasil kegiatan, serta
- Monitoring dan evaluasi pelaksanaan program.
Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) memiliki peran strategis dalam mendorong terwujudnya swasembada pangan melalui pendampingan kepada kelompok tani dalam pengelolaan dan pemanfaatan jaringan irigasi yang efektif. Melalui perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring kegiatan P3TGAI, TPM membantu memastikan distribusi air irigasi berjalan optimal sehingga lahan pertanian dapat berproduksi secara maksimal dan berkelanjutan. Dengan demikian, kehadiran TPM turut memperkuat ketahanan pangan daerah serta mendukung tercapainya kemandirian pangan nasional.