Loading...

Pengajuan Perizinan Sumber Daya Air

Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Penggunaan SDA dan Persetujuan Penggunaan SDA

Download Permen PUPR No. 2 Tahun 2024
Persyaratan Izin Pengusahaan Sumber Daya Air
  • 📌 Surat permohonan izin pengusahaan SDA
  • 🆔 Identitas & legalitas pemohon (KTP / Akta / NIB)
  • 📍 Rencana lokasi pengusahaan SDA (koordinat & wilayah sungai)
  • 📄 Izin berusaha sesuai kegiatan pemanfaatan SDA
  • 🧪 Jumlah & jadwal pengambilan air
  • 📐 Gambar desain bangunan/prasarana SDA
  • 📃 Surat Pernyataan Tanggung Jawab Sosial
  • 📃 Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atas penggunaan lahan
  • 📝 Dokumen teknis tambahan sesuai jenis kegiatan usaha
Persyaratan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air
  • 📌 Surat permohonan Persetujuan Penggunaan SDA
  • 🆔 Identitas pemohon (perorangan / kelompok / instansi)
  • 📍 Lokasi dan titik pengambilan air
  • 💧 Jumlah dan rencana penggunaan air
  • 📐 Gambar bangunan atau sarana yang digunakan (jika ada)
  • 📃 Surat Pernyataan Tanggung Jawab Sosial
  • 📃 Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak penggunaan lahan
  • 📝 Dokumen teknis sesuai jenis penggunaan (irigasi / non-usaha)
Ada pertanyaan?

Kami siap membantu Anda dalam perizinan REKOMTEK.

Chat on WhatsApp
Terima kasih sudah mengunjungi Website BWS Maluku, kami terbuka apabila ada kritik, saran, masukan, atau laporan. BWS Maluku senantiasa melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi/WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.