Loading...
Pembangunan 2

Pembangunan 2

Lokasi: mandailing
Tahun Pembangunan: 2001
Volume Tampung: 456 cm2
Luas Genangan: 400 km

Pemerintah Kabupaten secara resmi meresmikan Pusat Layanan Terpadu (PLT) yang berlokasi di kawasan pusat pemerintahan pada Jumat (22/11/2025). Peresmian ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa pembangunan PLT merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi. “Kami ingin masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi dalam satu tempat tanpa harus berpindah-pindah. Ini adalah langkah nyata untuk mendekatkan pelayanan kepada warga,” ujarnya.

Pusat Layanan Terpadu ini menyediakan berbagai jenis layanan, meliputi administrasi kependudukan, perizinan usaha, layanan sosial, hingga konsultasi pembangunan. Setiap layanan dilengkapi dengan sistem antrian digital, ruang tunggu yang nyaman, serta petugas yang telah menerima pelatihan khusus untuk memberikan pelayanan prima.

Selain itu, pemerintah daerah juga mengintegrasikan teknologi digital dalam operasional PLT. Masyarakat dapat melakukan pengecekan berkas, pendaftaran layanan, hingga pelacakan permohonan secara online melalui aplikasi yang telah disediakan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi waktu tunggu serta meningkatkan akurasi data.

Peresmian ini mendapatkan sambutan positif dari warga yang hadir. Banyak masyarakat menilai keberadaan PLT akan mempermudah mereka dalam mendapatkan layanan secara cepat dan teratur.

Dengan hadirnya Pusat Layanan Terpadu ini, pemerintah daerah berharap dapat terus memperkuat kualitas layanan publik dan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Galeri Infrastruktur

Terima kasih sudah mengunjungi Website BWS Maluku, kami terbuka apabila ada kritik, saran, masukan, atau laporan. BWS Maluku senantiasa melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi/WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.