Tata Naskah Dinas Kementrian Pekerjaan Umum
📢 PENGUMUMAN RESMI
Sehubungan dengan diterbitkannya Surat Edaran terkait ketentuan dan/atau pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud, dengan ini kami sampaikan kepada seluruh pihak terkait bahwa ketentuan tersebut mulai berlaku sesuai dengan waktu dan ketetapan yang tercantum dalam surat edaran dimaksud.
Pengumuman ini disampaikan sebagai bentuk transparansi informasi publik serta untuk memastikan seluruh pihak memperoleh pemahaman yang utuh dan seragam dalam pelaksanaannya. Diharapkan agar seluruh ketentuan yang diatur dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut dan rincian lengkap, masyarakat dan pemangku kepentingan dapat mengunduh dan mempelajari dokumen surat edaran melalui tautan yang tersedia pada laman ini.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.