Berita Balai Wilayah Sungai Papua Barat > Balai Wilayah Sungai Papua Barat, Tegaskan Pelaksanaan P3TGAI Tidak di Kontraktualkan
Jumat, 19 Maret 2021, Dilihat 904 kali
BWSPAPUABARAT - Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua Barat menegaskan, pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Wilayah Papua Barat , tidak dipihak ketigakan atau tidak dikontraktualkan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Satuan Kerja Operasional dan Pemeliharaan (Satker OP),
BWS Papua Barat, Muhammad Yunus. Jumat 19 Maret 2021.
"Pelaksanaan P3-TGAI ini, merupakan program padat karya tunai dari Kementerian PUPR dengan dana APBN dan langsung diberikan untuk dikerjakan kelompok Tani," tegasnya.
Sehingga pihaknya meminta masyarakat untuk waspada jika ada oknum-oknum yang meminta pungutan terkait pelaksanaan P3-TGAI ini.
"Jika ada pihak yang meminta pungutan, segera konfirmasi ke Balai Wilayah Sungai Papua Barat pada Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan," jelasnya.
Menurutnya, ada sebanyak 100 paket P3-TGAI yang akan dikelolah oleh 100 kelompok Tani di wilayah Papua Barat. Pihaknya juga mengeluarkan surat pengumuman Pelaksanaan Program P3-TGAI tertanggal 19 Maret 2021 yang ditangani oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Papua Barat.
Dalam surat tersebut dijelaskan, P3-TGAI merupakan program padat karya tunai dari Kementerian PUPR dengan dana APBN untuk mendukung salah satu agenda prioritas pembangunan yang tertuang dalam RPJMN 2020-2025, yaitu memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.
Kebijakan terkait pelaksanaan P3-TGAI tidak di pihak ketigakan ini, sesuai dengan fakta integritas dan Perjanjian Kerjasama antara Ketua P3A/GP3A/IP3A dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Wilayah Sungai Papua Barat.