
Balai Wilayah Sungai Papua Merauke terus berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Melalui kegiatan penandatanganan Pakta Integritas, seluruh jajaran menegaskan tekad bersama dalam mengimplementasikan Zona Integritas sebagai langkah nyata menuju pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Kegiatan ini menjadi wujud keseriusan dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, dengan menjunjung tinggi nilai profesionalisme
Kesempatan Bergabung Bersama BWS Papua Merauke! Kami membuka rekrutmen Profesional Staf & Sub Profesional Staf bagi tenaga ahli dan lulusan teknik yang siap berkontribusi dalam pembangunan SDA di Papua. Yuk ambil bagian, saatnya berkarya untuk negeri
Kegiatan ini membahas penyusunan action plan terhadap isu-isu strategis di Wilayah Sungai Einlanden–Digul–Bikuma sebagai bahan untuk Sidang Pleno III Pembahasan Isu Strategis. Melalui rapat ini, diharapkan terwujud sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai.
Kepala Balai Wilayah Sungai Papua Merauke Nonce Saman, S.T., MT secara rutin melaksanakan Monitoring dan Evaluasi pekerjaan irigasi sebagai bentuk komitmen terhadap kualitas dan keberlanjutan pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air.
Komitmen bersama untuk menjaga ketahanan air dan memperkuat kelembagaan terus diperkuat melalui Sidang Pleno I dan II Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA). 📌 Beberapa poin penting yang dibahas: ✅ Penetapan Pedoman Indeks Ketahanan Air (IKTA) berbasis 5 dimensi dan 62 indikator, di mana 55 indikator telah disepakati dan disesuaikan dengan karakteristik wilayah sungai. ✅ Penguatan kelembagaan melalui pembentukan GN-KPA di tingkat provinsi dan kabupaten, difasilitasi lewat SK Gu
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan program padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air menggunakan dana APBN. Pelaksanaan P3-TGAI dilakukan sesuai dengan Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis P3-TGAI.