Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi
Berita Balai •

Pada hari Selasa, 27 Desember 2022, Balai Wilayah Sungai Sumatera I mengadakan sosialisasi mengenai Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) yang bertujuan untuk mencegah tindakan korupsi dan pelanggaran etik dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera I.
Dalam sosialisasi ini, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Wilayah Sungai Sumatera I sebagai Satgas Pengendalian Gratifikasi tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT), Beliau menyampaikan pentingnya menjalankan program pengendalian gratifikasi demi terciptanya iklim kerja yang sehat dan terhindar dari tindakan korupsi. Selain itu, pegawai juga mendapatkan penjelasan mengenai peraturan yang berlaku serta tata cara pelaporan jika terjadi pelanggaran terkait gratifikasi.
Sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab di mana pegawai dapat bertanya secara langsung kepada pemateri mengenai program pengendalian gratifikasi ini. Pegawai Balai Wilayah Sungai Sumatera I menyatakan akan lebih memahami dan menghargai pentingnya program pengendalian gratifikasi ini serta bersikap tegas dalam menjalankan program ini demi terwujudnya Balai Wilayah Sungai Sumatera I yang bebas dari tindakan korupsi. (ff)
Berita

OP SDA II BWS Sumatera I Teken Pakta Integritas dan Kerjasama P3-TGAI di Banda Aceh

Pelatihan ToT TPM P3-TGAI Tahun 2025, Perkuat Peran Pendamping Masyarakat dalam Pengelolaan Irigasi

D.I. Baro Raya: Warisan Air dari Masa Lalu

Benarkah Jadi Penyebab Banjir di Aceh Utara karena Bendungan Keureuto?

Bendungan: Menyimpan Air, Menabur Harapan untuk Negeri

Wamen PU Tinjau Bendung Karet pada Hari Terakhir Kunjungan Kerja di Aceh