Balai Teknik Rawa mempunyai tugas melaksanakan pengembangan, perekayasaan, dan pelaksanaan pelayanan teknis pengujian, pengkajian, inspeksi, dan sertifikasi di bidang rawa. Balai Rawa terbentuk pada tanggal 20 April 2007 yang berkedududkan di Banjarmasin sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 08/PRT/M/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Departemen Pekerjaan Umum
Isi Artikel
Berita tiga
Berita dua
Tanya Kami 24 Jam