Struktur organisasi Balai Teknik Rawa berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, adalah sebagai berikut:
Tanya Kami 24 Jam