Ketahanan pangan merupakan kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup, baik dari jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau. Dalam hal tersebut Direktorat Jenderal Sumber Daya Air berperan dalam penyediaan fasilitas irigasi untuk memproduksi salah satu tanaman pangan yaitu padi.

“Dalam PP No 20 Tahun 2006 tentang Irigasi pasal 2 ketahanan pangan diwujudkan dengan melakukan pengembangan melalui pembangunan dan peningkatan irigasi dan pengelolaan melalui operasi , pemeliharaan dan rehabilitasi irigasi. Pengembangan dan pengelolaan irigasi dilaksanakan dengan pendekatan sistem terdiri dari prasarana irigasi, air irigasi, manajemen irigasi, kelembagaan pengelolaan irigasi (KPI) dan SDM irigasi,” jelas Direktur Irigasi dan Rawa, Eko Subekti dalam Dialog Interaktif Indonesia Siang di Studio RRI Pro 3 fm, Jakarta (041114). Narasumber lainnya yaitu Direktur Bina Kemitraan Penataan Ruang, Firman M. Hutapea.

 

Lanjut Eko Subekti untuk program penanganan irigasi kedepannya akan dilakukan pembangunan baru 1 juta ha (bangunan utama, saluran primer dan saluran sekunder) untuk irigasi permukaan, irigasi rawa, irigasi tambak dan irigasi air tanah di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, Bali dan Papua.

 

Menurut Eko pembangunan irigasi juga harus disesuaikan dengan tata ruang yang ada di wilayah tersebut dan selama ini banyak sekali wilayah yang seharusnya dijadikan irigasi tetapi berubah fungsi menjadi permukiman. “Agar daerah irigasi bebas dari alih fungsi lahan maka harus ada keterpaduan antara pola pengelolaan sumber daya air, tata ruang wilayah dan rencana pengembangan dan pengelolaan irigasi. Hal ini membutuhkan kerjasama dan koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dan kabupaten/kota,” jelas Direktur Irigasi dan Rawa.

 

Firman Hutapea juga mengatakan bahwa setiap pemerintah daerah dan kabupaten/kota berhak untuk menentukan penyelenggaraan tata ruang namun tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Rencana tata ruang menyangkut kepentingan semua pihak jadi harus dipahami dan diperlukan keterlibatan daerah dalam penyelenggaraan tata ruang.

 

Eko berharap agar kedepannya di setiap daerah mempunyai lahan irigasi yang sesuai dengan RTRW daerah terkait sehingga dapat mengurangi alih fungsi lahan dan meningkatkan produktivitas padi dalam mendorong program ketahanan pangan nasional.

  • Superman

Share this Post