21 Januari 2026
Pengumuman
Jangan sampai terlambat ya, Sahabat Air 💧
Sudah melakukan penggunaan atau pengusahaan sumber daya air, tapi belum punya izin?
Atau mungkin pernah melakukan pengalihan alur sungai tanpa izin resmi? 🫢
Tenang, masih ada waktu untuk menata ulang perizinanmu nihhh! 🫡
Tapi ingat, kesempatan ini hanya berlaku sampai 23 Februari 2026 ⏰
Yuk, segera pelajari ketentuan lengkapnya dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penataan Perizinan dan Persetujuan di Bidang Sumber Daya Air.
Masih ada yang belum jelas?
Langsung saja hubungi nomor WhatsApp atau email yang tertera untuk informasi lebih lanjut!
Jangan tunggu sampai kena sanksi ya! 💦
21 Januari 2026
23 Desember 2025