18 Agustus 2026
Surabaya — Kondisi Sungai Kalianak yang mengalami penyempitan akibat bangunan di ruang sungai, penumpukan sampah, serta sedimentasi, berdampak pada menurunnya fungsi aliran sungai dan meningkatkan potensi genangan di kawasan sekitarnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas bersama Pemerintah Kota Surabaya melaksanakan Normalisasi Sungai Kalianak sebagai upaya mengembalikan fungsi ruang sungai. Kegiatan ini meliputi penanganan sampah dan sedimentasi yang menghambat aliran air.
Penataan ini juga melibatkan koordinasi lintas sektor yaitu perangkat daerah terkait serta dukungan masyarakat sekitar, sebagai bagian dari upaya bersama dalam menjaga keberlanjutan fungsi sungai.
Melalui kegiatan ini, diharapkan fungsi Sungai Kalianak sebagai pengendali banjir dapat kembali optimal serta kualitas lingkungan meningkat.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuang sampah ke sungai serta turut menjaga kebersihan dan ketertiban sempadan sungai sebagai bentuk kontribusi dalam menjaga sumber daya air.
18 Agustus 2026
11 Agustus 2026
28 Juli 2026