Pastikan Kepatuhan Hukum,BBWS Brantas Gelar Rapat Koordinasi Perizinan besama BMN

10 Februari 2026

Pastikan Kepatuhan Hukum,BBWS Brantas Gelar Rapat Koordinasi Perizinan besama BMN

Surabaya – BBWS Brantas menyelenggarakan Rapat Koordinasi Perizinan Penggunaan Lahan pada Kamis, 5 Februari 2026 di Ruang Pertemuan Bendungan Tugu. Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha BBWS Brantas dan dihadiri oleh Kasubag Umum dan Tata Usaha Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Jawa Timur serta Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Sumber Sejahtera.

Rapat koordinasi ditujukan untuk membahas penyelesaian perizinan penggunaan lahan Barang Milik Negara (BMN) untuk bangunan pompa yang berlokasi di Desa Karang Nangkah, Kecamantan Blega, Kabupaten Bangkalan.

Hasil rapat menghasilkan sejumlah kesepakatan penting guna memastikan kepatuhan hukum dan optimalisasi aset negara, antara lain penyesuaian status legalitas pertanahan, pengajuan izin prinsip pemanfaatan BMN kepada Kementerian PU, koordinasi dengan pemerintah desa untuk penyelesaian lahan, pencatatan aset BMN melalui koordinasi antar instansi, serta percepatan sertifikasi tanah setelah status kepemilikan dinyatakan bersih dan jelas.

Melalui koordinasi yang intensif dan berlandaskan peraturan perundang-undangan, BBWS Brantas berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pengelolaan aset negara, serta menjamin kepastian hukum dan tertib administrasi dalam setiap aktivitas pemanfaatan lahan.


#sigapmembangunnegeriuntukkrakyat

#mengelolaairuntuknegeri

#IrigasiUntukSwasembadaPangan

#PU608

#bbwsbrantas

Lampiran Gambar