08 Januari 2026
Berita
Surabaya – BBWS Brantas secara konsisten memperkuat budaya disiplin dan integritas ASN melalui penerapan sistem pengawasan absensi berbasis digital, Satu Bravo. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang menekankan pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban ASN, salah satunya pemenuhan tingkat kehadiran sesuai ketentuan, serta pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara profesional.
Kepala BBWS Brantas, M. Noor, menegaskan bahwa penegakan disiplin pegawai harus didukung pengawasan dan pembinaan pimpinan di masing-masing unit kerja terhadap stafnya, termasuk pengawasan terhadap kinerja, perilaku dan gaya hidup pegawai. “Pengawasan dan pembinaan dari pimpinan unit kerja menjadi kunci, tidak hanya dalam hal kehadiran, tetapi juga dalam hal kinerja, perilaku dan gaya hidup pegawai yang mencerminkan nilai-nilai ASN,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BBWS Brantas mengucapkan selamat atas pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan BBWS Brantas. "Selamat dan sukses atas pengangkatan Saudara/i sebagai PPPK di lingkungan kami. Semoga menjadi awal yang baik untuk berkontribusi lebih optimal dalam memberikan pelayanan publik yang profesional,” tambah M. Noor.
BBWS Brantas juga terus berkomitmen menata dan mengembangkan SDM ASN secara tepat, sesuai dengan latar belakang pendidikan, kompetensi, dan potensi yang dimiliki. Penataan ini bertujuan agar setiap pegawai dapat berkontribusi secara optimal dalam memberikan layanan terbaik untuk masyarakat, sekaligus mendukung pengembangan karir yang berkelanjutan.
Melalui dukungan platform Satu Bravo, pembinaan rutin, dan komitmen seluruh pegawai, BBWS Brantas berharap dapat menciptakan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berakuntabilitas, sejalan dengan semangat “Sigap Membangun Negeri Untuk Rakyat”.
08 Januari 2026
08 Januari 2026
08 Januari 2026
23 Desember 2025