• Raya Menganti No.312, Wiyung - Surabaya
(031) 7533171

Kanal Pelaporan Bencana, layanan penerimaan laporan dari masyarakat

  • Berita
  • Berita Balai
  • Kanal Pelaporan Bencana, layanan penerimaan lapora...
12 Desember 2025

Kanal Pelaporan Bencana, layanan penerimaan laporan dari masyarakat

Sebagai informasi, saat ini telah beroperasi Kanal Pelaporan Bencana, layanan penerimaan laporan dari masyarakat terkait kejadian bencana serta dampaknya terhadap infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum. Informasi ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan tindak lanjut seluruh Balai/Balai Besar di lingkungan Kementerian PU.

Sesuai arahan Bapak Menteri Pekerjaan Umum yang disampaikan pada Apel Siaga Bencana, setiap pelaporan kejadian bencana wajib disampaikan melalui kanal resmi Kementerian PU. Adapun kanal pelaporan bencana yang beroperasi 24 jam adalah sebagai berikut:

  1. Call Center
  2. Telepon: 158 ext. 4
  3. WhatsApp Center Bencana
  4. Nomor: 0815-1000-0158 ext. 11
  5. SITABA Go
  6. Akses melalui laman: https://s.pu.go.id/MzE/sitaba
  7. dan akses file di: https://s.pu.go.id/Mzc4OQ/DriveLayananTanggapBencana

Dengan adanya layanan ini, diharapkan seluruh Balai/Balai Besar dapat melakukan koordinasi, tindak lanjut, dan pelaporan bencana secara cepat, tepat, dan terintegrasi sesuai prosedur yang berlaku.

Lampiran Gambar