Kepala BBWS Cimanuk Cisanggarung Tinjau Rehabilitasi Irigasi di Desa Ciawigebang: Wujud Sinergi Menuju Swasembada Pangan
Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani, Kepala BBWS Cimanuk Cisanggarung melakukan kunjungan lapangan ke Desa Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, untuk meninjau pelaksanaan kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI). Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memastikan bahwa pembangunan infrastruktur sumber daya air berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Melalui dukungan BBWS Cimanuk Cisanggarung, saluran irigasi sepanjang 280 meter kini siap mengalirkan air ke lahan pertanian seluas 74 hektare yang dikelola oleh kelompok tani di Desa Ciawigebang. Rehabilitasi ini dilakukan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat, sehingga selain memperbaiki jaringan irigasi, kegiatan ini juga membuka lapangan kerja dan menumbuhkan rasa kepemilikan terhadap infrastruktur yang dibangun.
Bagi para petani, keberadaan saluran yang berfungsi optimal membawa perubahan nyata. Air yang mengalir secara teratur memungkinkan peningkatan indeks pertanaman (IP), sehingga petani dapat menanam hingga dua kali dalam setahun. Kondisi ini berkontribusi langsung terhadap peningkatan produktivitas pertanian dan mendukung pencapaian program swasembada pangan nasional di wilayah Kabupaten Kuningan, yang memiliki luas baku sawah mencapai 15.347 hektare (BPS Kabupaten Kuningan, 2024).
Kepala Balai menyampaikan bahwa kegiatan P3-TGAI merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat sistem irigasi nasional. Melalui pendekatan padat karya, program ini tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga memberdayakan petani agar mampu mengelola air secara efisien dan mandiri.
Pelaksanaan kegiatan ini berpedoman pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi, serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Jaringan Irigasi. Dengan landasan kebijakan tersebut, BBWS Cimanuk Cisanggarung terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keberlanjutan air pertanian dan mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang berkeadilan di wilayah kerja Cimanuk Cisanggarung.