Publikasi

Berita Balai

Peningkatan Jaringan Irigasi oleh P3A Gemah Ripah Maju di Desa Nunuk: Wujud Dukungan Terhadap Ketahanan Pangan Daerah
Balai Berita
22 Oct 2025

Peningkatan Jaringan Irigasi oleh P3A Gemah Ripah Maju di Desa Nunuk: Wujud Dukungan Terhadap Ketahanan Pangan Daerah

Sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional, Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Gemah Ripah Maju, selaku penerima manfaat Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), melaksanakan kegiatan peningkatan jaringan irigasi di wilayah Desa Nunuk, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu. Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari hasil survei lapangan yang menunjukkan perlunya perbaikan dan peningkatan jaringan tersier di Daerah Irigasi Rentang, khususnya di Blok Rukem, untuk memastikan distribusi air ke lahan pertanian dapat berjalan optimal. Desa Nunuk memiliki luas wilayah sekitar 280 hektare, dengan penggunaan lahan yang didominasi oleh areal persawahan seluas 217 hektare, sementara sisanya terdiri atas kawasan pemukiman seluas 63 hektare. Berdasarkan data demografis, jumlah penduduk mencapai 5.327 jiwa, terdiri dari 2.817 laki-laki dan 2.510 perempuan, dengan mata pencaharian utama sebagai petani (700 orang) dan buruh tani (300 orang). Kondisi ini menunjukkan ketergantungan ekonomi masyarakat yang cukup tinggi terhadap sektor pertanian, sehingga keberadaan sistem irigasi yang andal menjadi faktor penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa. Sumber air irigasi di Desa Nunuk mayoritas berasal dari Daerah Irigasi Rentang, yang disalurkan melalui jaringan sederhana berupa saluran tanah. Meskipun sebagian jaringan telah berfungsi dengan baik, masih terdapat beberapa titik yang membutuhkan rehabilitasi dan peningkatan agar kapasitas saluran dapat kembali sesuai rencana. Melalui pelaksanaan Program P3-TGAI yang dilaksanakan secara swakelola oleh P3A Gemah Ripah Maju, dilakukan kegiatan perbaikan konstruksi saluran, penataan sistem distribusi air di tingkat petak, serta pembangunan jalan usaha tani untuk mempermudah mobilitas hasil pertanian dan kegiatan pemeliharaan jaringan. Kegiatan ini memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama bagi 150 kepala keluarga petani yang menjadi penerima manfaat utama. Dengan adanya peningkatan jaringan irigasi, fungsi layanan irigasi meningkat dari 42 hektare menjadi 45 hektare, yang berdampak pada peningkatan luas lahan tanam efektif dan intensitas pertanaman. Selain itu, kegiatan ini juga menyerap tenaga kerja lokal hingga 631 Hari Orang Kerja (HOK), sehingga turut mendorong perputaran ekonomi desa melalui pola padat karya tunai yang diimplementasikan secara partisipatif. Selain memberikan manfaat ekonomi, kegiatan ini juga meningkatkan keterampilan dan kapasitas masyarakat petani dalam bidang pemeliharaan, perbaikan, dan rehabilitasi jaringan irigasi. Melalui pendampingan teknis dari BBWS Cimanuk Cisanggarung, petani diberikan pemahaman mengenai prinsip efisiensi air, tata kelola saluran, serta pemeliharaan rutin agar sistem irigasi dapat berfungsi optimal dalam jangka panjang. Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan kebijakan nasional sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan, serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Jaringan Irigasi. Kedua regulasi tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat petani dalam mewujudkan sistem irigasi yang berdaya guna, berkeadilan, dan berkelanjutan. Dengan keberhasilan kegiatan peningkatan jaringan irigasi di Desa Nunuk, BBWS Cimanuk Cisanggarung bersama P3A Gemah Ripah Maju sebagai pelaksana sekaligus penerima manfaat Program P3-TGAI telah berkontribusi langsung terhadap penguatan infrastruktur pertanian dan peningkatan produktivitas pangan di wilayah kerja Cimanuk Cisanggarung. Langkah ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan fungsi sumber daya air serta memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pengelolaan irigasi yang efisien, adaptif, dan berbasis pemberdayaan petani.

Optimalisasi Jaringan Irigasi Jengkelok di Desa Dukuhjeruk: Wujud Komitmen BBWS Cimanuk Cisanggarung dalam Mendukung Swasembada Pangan
Balai Berita
22 Oct 2025

Optimalisasi Jaringan Irigasi Jengkelok di Desa Dukuhjeruk: Wujud Komitmen BBWS Cimanuk Cisanggarung dalam Mendukung Swasembada Pangan

Sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kinerja dan keberlanjutan sistem irigasi nasional, BBWS Cimanuk Cisanggarung melaksanakan kegiatan peningkatan jaringan irigasi di Daerah Irigasi (DI) Jengkelok, yang berlokasi di Desa Dukuhjeruk, Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan pada saluran BJ.1.Ka dengan panjang 306 meter, dan kini telah mencapai progres 100 persen. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan kinerja jaringan irigasi yang mampu memberikan layanan air ke area pertanian seluas 77,35 hektare, yang secara langsung mendukung peningkatan produktivitas pertanian di wilayah tersebut. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan. Dalam regulasi tersebut, Presiden menginstruksikan agar seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah melakukan percepatan kegiatan peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi secara menyeluruh, termasuk saluran, bangunan utama, bangunan pelengkap, dan jaringan distribusi air, guna mendukung target swasembada pangan nasional. Peningkatan saluran BJ.1.Ka di Desa Dukuhjeruk menjadi bagian dari strategi teknis BBWS Cimanuk Cisanggarung untuk memastikan sistem distribusi air berjalan optimal, baik dalam hal kapasitas aliran, pemerataan distribusi air, maupun efisiensi pemanfaatan sumber daya air. Upaya ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, yang menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya air berbasis keberlanjutan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi, yang mengatur penyelenggaraan, operasi, dan pemeliharaan jaringan irigasi agar tetap andal dan produktif. Dari sisi manfaat, keberhasilan peningkatan saluran irigasi ini tidak hanya dirasakan dalam bentuk peningkatan kinerja fisik jaringan, tetapi juga berdampak sosial ekonomi bagi masyarakat sekitar. Petani memperoleh akses air yang lebih stabil dan merata, waktu tanam menjadi lebih teratur, serta potensi hasil panen meningkat secara signifikan. Kondisi ini mendukung terwujudnya ketahanan pangan daerah sekaligus memperkuat program swasembada pangan nasional sebagaimana menjadi salah satu prioritas pemerintah. Melalui kegiatan peningkatan jaringan irigasi di Daerah Irigasi Jengkelok ini, BBWS Cimanuk Cisanggarung kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan pertanian berkelanjutan. Infrastruktur irigasi yang baik bukan hanya memperkuat daya saing sektor pertanian, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam menjaga kemandirian pangan dan kesejahteraan petani di wilayah kerja Cimanuk–Cisanggarung.

Peningkatan Jaringan Irigasi di Desa Sindangheula: Wujud Nyata Dukungan BBWS Cimanuk Cisanggarung terhadap Swasembada Pangan
Balai Berita
22 Oct 2025

Peningkatan Jaringan Irigasi di Desa Sindangheula: Wujud Nyata Dukungan BBWS Cimanuk Cisanggarung terhadap Swasembada Pangan

Dalam upaya mendukung percepatan peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi nasional, BBWS Cimanuk Cisanggarung melaksanakan kegiatan peningkatan jaringan irigasi di Daerah Irigasi (DI) Cilimus II, yang berlokasi di Desa Sindangheula, Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini difokuskan pada saluran CL.1 dengan panjang 384 meter, dan saat ini telah mencapai progres 100 persen. Hasil pelaksanaan kegiatan menunjukkan peningkatan kapasitas layanan irigasi yang kini mampu mengairi area pertanian seluas 64,55 hektare. Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan, yang menugaskan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk mempercepat upaya pembangunan dan peningkatan sistem irigasi sebagai tulang punggung ketahanan pangan nasional. Dalam instruksi tersebut disebutkan bahwa pemerintah wajib “melaksanakan kegiatan percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan, mencakup saluran, bangunan, dan bangunan pelengkapnya.” Selain itu, kegiatan ini juga berpedoman pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi, yang menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan serta sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan fungsi jaringan irigasi. Dengan dasar hukum tersebut, kegiatan peningkatan saluran irigasi di Desa Sindangheula tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki infrastruktur fisik, tetapi juga memastikan efisiensi distribusi air serta keberlanjutan fungsi jaringan irigasi dalam jangka panjang. Dampak nyata dari kegiatan ini dirasakan langsung oleh para petani di sekitar Desa Sindangheula. Sistem irigasi yang telah ditingkatkan memberikan aliran air yang lebih stabil, mengurangi potensi kehilangan air akibat kebocoran, serta meningkatkan hasil panen secara signifikan. Langkah ini menjadi wujud nyata peran BBWS Cimanuk Cisanggarung dalam mendukung program swasembada pangan nasional dan memperkuat ketahanan pangan daerah melalui peningkatan kualitas dan kuantitas layanan air irigasi. Kegiatan peningkatan jaringan irigasi seperti di Desa Sindangheula merupakan bukti konkret sinergi antara kebijakan nasional dan pelaksanaan di lapangan. Dengan perbaikan infrastruktur irigasi yang tepat sasaran, BBWS Cimanuk Cisanggarung turut menjaga keberlanjutan produksi pertanian, meningkatkan kesejahteraan petani, serta memperkuat ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.

Peningkatan Jaringan Irigasi oleh P3A Gemah Ripah Maju di Desa Nunuk: Wujud Dukungan Terhadap Ketahanan Pangan Daerah
Balai Berita
22 Oct 2025

Peningkatan Jaringan Irigasi oleh P3A Gemah Ripah Maju di Desa Nunuk: Wujud Dukungan Terhadap Ketahanan Pangan Daerah

Sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional, Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Gemah Ripah Maju, selaku penerima manfaat Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), melaksanakan kegiatan peningkatan jaringan irigasi di wilayah Desa Nunuk, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu. Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari hasil survei lapangan yang menunjukkan perlunya perbaikan dan peningkatan jaringan tersier di Daerah Irigasi Rentang, khususnya di Blok Rukem, untuk memastikan distribusi air ke lahan pertanian dapat berjalan optimal. Desa Nunuk memiliki luas wilayah sekitar 280 hektare, dengan penggunaan lahan yang didominasi oleh areal persawahan seluas 217 hektare, sementara sisanya terdiri atas kawasan pemukiman seluas 63 hektare. Berdasarkan data demografis, jumlah penduduk mencapai 5.327 jiwa, terdiri dari 2.817 laki-laki dan 2.510 perempuan, dengan mata pencaharian utama sebagai petani (700 orang) dan buruh tani (300 orang). Kondisi ini menunjukkan ketergantungan ekonomi masyarakat yang cukup tinggi terhadap sektor pertanian, sehingga keberadaan sistem irigasi yang andal menjadi faktor penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa. Sumber air irigasi di Desa Nunuk mayoritas berasal dari Daerah Irigasi Rentang, yang disalurkan melalui jaringan sederhana berupa saluran tanah. Meskipun sebagian jaringan telah berfungsi dengan baik, masih terdapat beberapa titik yang membutuhkan rehabilitasi dan peningkatan agar kapasitas saluran dapat kembali sesuai rencana. Melalui pelaksanaan Program P3-TGAI yang dilaksanakan secara swakelola oleh P3A Gemah Ripah Maju, dilakukan kegiatan perbaikan konstruksi saluran, penataan sistem distribusi air di tingkat petak, serta pembangunan jalan usaha tani untuk mempermudah mobilitas hasil pertanian dan kegiatan pemeliharaan jaringan. Kegiatan ini memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama bagi 150 kepala keluarga petani yang menjadi penerima manfaat utama. Dengan adanya peningkatan jaringan irigasi, fungsi layanan irigasi meningkat dari 42 hektare menjadi 45 hektare, yang berdampak pada peningkatan luas lahan tanam efektif dan intensitas pertanaman. Selain itu, kegiatan ini juga menyerap tenaga kerja lokal hingga 631 Hari Orang Kerja (HOK), sehingga turut mendorong perputaran ekonomi desa melalui pola padat karya tunai yang diimplementasikan secara partisipatif. Selain memberikan manfaat ekonomi, kegiatan ini juga meningkatkan keterampilan dan kapasitas masyarakat petani dalam bidang pemeliharaan, perbaikan, dan rehabilitasi jaringan irigasi. Melalui pendampingan teknis dari BBWS Cimanuk Cisanggarung, petani diberikan pemahaman mengenai prinsip efisiensi air, tata kelola saluran, serta pemeliharaan rutin agar sistem irigasi dapat berfungsi optimal dalam jangka panjang. Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan kebijakan nasional sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan, serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Jaringan Irigasi. Kedua regulasi tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat petani dalam mewujudkan sistem irigasi yang berdaya guna, berkeadilan, dan berkelanjutan. Dengan keberhasilan kegiatan peningkatan jaringan irigasi di Desa Nunuk, BBWS Cimanuk Cisanggarung bersama P3A Gemah Ripah Maju sebagai pelaksana sekaligus penerima manfaat Program P3-TGAI telah berkontribusi langsung terhadap penguatan infrastruktur pertanian dan peningkatan produktivitas pangan di wilayah kerja Cimanuk Cisanggarung. Langkah ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan fungsi sumber daya air serta memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pengelolaan irigasi yang efisien, adaptif, dan berbasis pemberdayaan petani.

Sumur JIAT Plosokerep TW 375: Mendukung Ketahanan Air dan Produktivitas Pertanian di Indramayu
Balai Berita
21 Oct 2025

Sumur JIAT Plosokerep TW 375: Mendukung Ketahanan Air dan Produktivitas Pertanian di Indramayu

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung terus memperkuat pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan melalui pembangunan Sumur Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) di Desa Plosokerep, Kabupaten Indramayu. Sumur JIAT Plosokerep TW 375 memiliki debit air sebesar 7,5 liter per detik yang mampu melayani lahan pertanian seluas 9,59 hektare. Infrastruktur ini dirancang untuk mendukung kebutuhan irigasi, terutama di wilayah yang rentan terhadap kekeringan, sehingga distribusi air ke lahan pertanian dapat berjalan optimal dan produktivitas petani meningkat. Keberadaan sumur ini juga berperan penting dalam mendukung ketahanan pangan dan program swasembada pangan nasional. Dengan pasokan air yang stabil, risiko gagal panen akibat kekurangan air dapat diminimalkan, sehingga hasil pertanian dapat lebih optimal dan berkelanjutan. Selain itu, Sumur JIAT Plosokerep memberikan peluang bagi petani setempat untuk mengelola sumber daya air secara mandiri, memperkuat kapasitas masyarakat desa dalam pengelolaan irigasi dan pemeliharaan lahan pertanian. Secara teknis, Sumur JIAT dioperasikan dan dipelihara sesuai standar yang mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Jaringan Irigasi, sehingga keberlanjutan fungsi sumur sebagai bagian dari sistem irigasi lokal dapat terjamin. Infrastruktur ini tidak hanya meningkatkan ketersediaan air, tetapi juga mendukung efisiensi pemanfaatan jaringan irigasi tersier di wilayah Indramayu. Dengan pembangunan dan pengoperasian Sumur JIAT Plosokerep TW 375, BBWS Cimanuk Cisanggarung menegaskan komitmennya dalam memastikan ketersediaan air yang andal bagi pertanian, sekaligus mendorong kesejahteraan petani dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Proyek ini diharapkan menjadi model pengembangan jaringan irigasi tersier lainnya dalam upaya mendukung ketahanan pangan dan swasembada pangan di tingkat nasional.

Sumur JIAT Plosokerep TW 374: Menjamin Ketersediaan Air dan Mendukung Swasembada Pangan di Indramayu
Balai Berita
21 Oct 2025

Sumur JIAT Plosokerep TW 374: Menjamin Ketersediaan Air dan Mendukung Swasembada Pangan di Indramayu

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung terus memperkuat pengelolaan sumber daya air di Kabupaten Indramayu melalui pembangunan Sumur JIAT Plosokerep TW 374. Infrastruktur ini menjadi solusi strategis untuk menjaga ketersediaan air bagi lahan pertanian, khususnya saat musim kemarau, sehingga distribusi air tetap optimal dan produktivitas petani dapat meningkat. Sumur JIAT ini memungkinkan peningkatan intensitas tanam hingga tiga kali dalam setahun dan berpotensi meningkatkan produktivitas padi sebesar 10–15% per musim tanam (BPS Kabupaten Indramayu, 2024). Dengan pasokan air yang stabil, risiko gagal panen akibat kekurangan air dapat diminimalkan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan mendukung program swasembada pangan nasional. Pelaksanaan dan pengoperasian sumur ini mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Jaringan Irigasi, sehingga keberlanjutan fungsi sumur sebagai bagian dari sistem irigasi lokal terjamin. Program ini juga selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, sebagai langkah strategis pemerintah dalam mendukung swasembada pangan nasional dan kesejahteraan petani. Dengan hadirnya Sumur JIAT Plosokerep TW 374, BBWS Cimanuk Cisanggarung menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan air, meningkatkan produktivitas pertanian, dan mendorong pengelolaan sumber daya air berkelanjutan di wilayah kerja Indramayu. Infrastruktur ini diharapkan menjadi model bagi pengembangan jaringan irigasi tersier lainnya demi mendukung ketahanan dan swasembada pangan secara nasional.