BBWS Pemali Juana melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri PUPR No. 10 Tahun 2021 dan Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 10/SE/M/2022 pada Selasa 12 Juli 2022 di Ruang Rapat Cacaban.
Kegiatan dibuka oleh Kabag. Umum dan Tata Usaha Ardhyta Agus Setiawan mewakili Kepala BBWS Pemali Juana, dihadiri oleh PPK Perencanaan Program Dewi Shinta Rulisyani, serta para pejabat perbendaharaan, dan diisi oleh narasumber Offie Putri selaku pembina utama Direktorat Keberlanjutan Konstruksi, Ditjen Bina Konstruksi, serta para penyedia jasa dan mitra kerja di lingkungan BBWS Pemali Juana.
Kegiatan ini merupakan sosialisasi terkait pelaksanaan kegiatan konstruksi, mengacu pada Peraturan Menteri PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, dan Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 10/SE/M/2022 tentang Panduan Operasional Tertib Penyelenggaraan Keselamatan Konstruksi.
"Mengingat adanya potensi peristiwa kecelakaan konstruksi, adanya sosialisasi ini bertujuan untuk menambah wawasan dan informasi terkait Peraturan Menteri dan Surat Edaran Menteri ini, agar dapat menjadi guidance (panduan) bagi semua pihak bahwa kita harus memenuhi dan melaksanakan standar dalam keamanan, keselamatan, dan kesehatan kerja konstruksi," ucap Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha Ardhyta Agus Setiawan
12 Juli 2022 Selengkapnya