Advokasi DPD RI Aspirasi Masyarakat Tambakrejo
08 September 2021
Foto : Advokasi DPD RI Aspirasi Masyarakat Tambakrejo
Komite II DPD RI melakukan Advokasi dengan Walikota Semarang, Kementerian PUPR, BBWS Pemali Juana, serta Paguyuban Kelompok Nelayan Tambakrejo di Balaikota Semarang pada Jumat 3 September 2021.
Hadir dalam kesempatan ini Walikota Semarang Hendrar Prihadi, bersama Wakil Pimpinan Komite II DPD RI Abdullah Puteh dan Anggota DPD RI Wilayah Jateng Denty Eka Widi Pratiwi. Selain itu turut hadir pula perwakilan masyarakat nelayan Tambakrejo Rohmadi.
Dari Kementerian PUPR Ditjen SDA, dihadiri oleh Kasubdit Wilayah II Direktorat Sungai Pantai Roy Panagom Pardede, Kepala BBWS Pemali Juana Muhammad Adek Rizaldi, didampingi Kabid PJSA Ferry Syahrizal dan PPK Sungai Pantai 2 Dani Prasetyo.
Kegiatan advokasi ini dilakukan dalam rangka membahas hunian sementara nelayan Tambakrejo dan merupakan tindak lanjut atas kekhawatiran para nelayan akan status kepemilikian lahan sementara yang berdiri di atas lahan BBWS Pemali Juana, serta keinginan para nelayan bahwa rumah pengganti hunian sementara adalah landed house bukan rumah susun untuk memudahkan nelayan membuat jaring dan peralatan untuk pergi ke laut. Usulan ini pun akan dipertimbangkan oleh Pemkot Semarang.
"Menanggapi kekhawatiran para nelayan, tidak ada batas waktu sampai Februari 2022 untuk tinggal di hunian sementara, melainkan sampai rusunawa telah selesai dibangun oleh Pemkot Semarang dan para nelayan akan dipindahkan ke tempat yang lebih baik," ujar Kepala BBWS Pemali Juana.
Permasalahan banjir di Kota Semarang di antaranya disebabkan oleh penurunan tanah atau land subsidence yang terjadi setiap tahunnya, dan sebagai salah satu upaya yang dilakukan untuk menangurangi dampak dari banjir dan rob ini adalah dengan membangun pompa air Banjir Kanal Timur.
@kemenpupr
@pupr_sda
#puprsigapmembangunnegeri
#puprsiapmelayani
Bagikan :